Mojokerto (beritajatim.com) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mojokerto belum menerima honor. Honor para anggota PPS ini belum diterima sejak dilantik pada tanggal 26 Mei 2024 lalu.
Salah satu petugas PPS di kecamatan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, honor anggota PPS belum cair sejak pelantikan pada bulan Mei lalu. “esuai aturan yang berlaku harusnya sudah cair karena sudah dilantik pada bulan Mei lalu,” ungkapnya, Senin (29/7/2024).
Meski belum menerima honor namun tak mempengaruhi tahapan yang belangsung. Namun pihaknya berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto segera mencairkan honor mereka lantaran mereka sudah dilantik sejak bulan Mei lalu. “Kami saat ini masih menunggu titik terang dari KPU Kabupaten Mojokerto untuk pencairan honor tersebut,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Dosialisasi Pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori membenarkan, jika honor PPS mengalami kendala pada pembuatan buku rekening di bank.
“Jadi buku rekening di bank mengalami kehabisan dan masih dimintakan ke pusat tapi sebagian sudah tercetak. Kalau uang sudah siap, tinggal menunggu buku rekening yang belum jadi itu. Kendala tersebut secepatnya akan diselesaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 912 Petugas Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) 2024 dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto di GOR Gajah Mada, Minggu (26/5/2024). Sebanyak 912 anggota PPS bertugas di 304 desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022, besaran gaji yang didapatkan anggota PPS pada Pilkada 2024 berkisar antara Rp1,3 juta – Rp1,5 juta per orang. Untuk ketua Rp1,5 juta, anggota Rp1,3 juta, sekretaris Rp1.150.000 dan pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1.050.000 per bulan. [tin/kun]






