Surabaya (beritajatim.com) – DPW PPNI (Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Jawa Timur mengambil sumpah jabatan 85 tenaga perawat baru. Para perawat baru itu diminta menjaga dan mematuhi kode etik keperawatan.
Ketua DPW PPNI Jawa Timur, Prof Dr Nursalam M Nurs (Hons) meminta agar lulusan perawat tersebut dapat mematuhi dan menjaga kode etik keperawatan. Ia menyebut, ada lima pilar yang terdapat dalam kode etik keperawatan tersebut. Antara lain perawat dan klien, perawat dan masyarakat, perawat dan teman sejawat, kemudian perawat dan profesi.
Nursalam menekankan agar para lulusan itu bertindak adil selama memberikan pelayanan kesehatan. “Selain itu, juga harus bijak dalam bermedia sosial,” ujar Nursalam, ditulis Rabu (18/1/2023).
[berita-terkait number=”3″ tag=”ppni”]
Dijelaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan perawat tersebut di sisi lain juga sebagai salah satu syarat wajib dalam mengajukan Surat Tanda Registrasi (STR). STR ini didapatkan jika tiap tenaga kesehatan sudah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi usai dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
Diketahui, setiap tenaga kesehatan yang sudah memiliki STR, mereka bisa melakukan aktifitas pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu DPW PPNI Jawa Timur meminta perawat yang baru dilantik memperhatikan itu. [ipl/suf]






