Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah setempat, agar bekerja profesional, jujur dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Plh Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili disela pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) 9 Anggota PPK Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Palengaan dan Proppo, di Kantor KPU Pamekasan, Jl Brawijaya Indah 34 Pamekasan, Selasa (24/7/2024) kemarin.
“Melalui kesempatan ini tentu kami menginginkan semua penyelenggara bisa melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh dengan tanggungjawab, sebab berkualitas atau tidaknya pemilu tergantung kita semua, termasuk PPK,” kata Mohammad Halili.
Penegasan tersebut tidak hanya bagi anggota PPK, tetapi juga bagi badan adhoc lainnya, mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Karena itu, semua penyelenggara dari semua tingkatan, mulai dari kecamatan, desa hingga TPS harus melaksanakan tugas secara profesional dengan penuh tanggungjawab. Salah satunya dengan menerapkan praktik jujur dan berintegritas,” ungkapnya.
Guna mewujudkan hal itu, sekaligus meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu, pihaknya juga berencana untuk kembali melaksanakan rapat pleno maupun bimbingan teknis kepada seluruh badan adhoc pemilu.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar seluruh penyelenggara berintegritas, berkualitas serta terhindar dari pelanggaran administrasi, pidana dan kode etik,” tegasnya.
Tidak hanya itu , pihaknya juga berharap keputusan DKPP tentang pemberhentian anggota PPK menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir, serta tidak kembali terulang di kemudian hari, khususnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Kami minta ketegasan saudara yang sekarang dilantik menjadi anggota PPK, bila nanti dalam penyelenggaran pilkada terbukti melakukan pelanggaran, maka siap mengundurkan diri atau siap dipecat,” pungkasnya. [pin/kun]






