Pasuruan (beritajatim.com) – Meski menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, namun kesejahteraan perangkat desa masih dibawah rata-rata. Diketahui saat ini gaji para perangkat desa setiap bulannya hanya mendapat Rp2.772.000.
Hal ini membuat Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Son Haji menanyakan status pekerjaan mereka. Son Haji mengatakan bahwa saat ini dirinya kebingungan dengan status perangkat desa, khusunya di Kabupaten Pasuruan.
“Kami sebagai perangkat desa merasa belum jelas statusnya, apakah kami dianggap ASN atau bukan. Sedangkan kami merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat,” kata Son Haji.
Diketahui saat ini dana yang dialokasikan untuk menggaji seorang perangkat desa di ambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Setiap bulan para perangkat desa hanya di gaji sekitar Rp2.750.000. Ditambah dengan tunjangan dari pemerintah, perangkat desa menerima Rp 750.000.
“Dibayarnya juga selama tiga hingga enam bulan sekali, ditambah lagi kami membayar kontribusi BPJS mangecu pada UMK. Tapi gaji kami masih belum UMK,” tambahnya.
Baca Juga: Akibat Jengkel, Bocah Asal Kota Pasuruan Gigit Telinga Teman Hingga Putus
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto mengatakan pihaknya terus berjuang untuk kenaikan gaji dan tunjangan perangkat desa. Bahkan setiap rapat kerja dan sidang Paripurna dirinya selalu mengatakan hal yang sama.
Namun keputusan kembali kepada eksekutif terkait ketersediaan anggaran yang ada. Sugik sapaan akrabnya menjelaskan bahwa peluang kenaikan tunjangan ada, namun terkendala oleh Covid-19.
“Peluangnya besar, tinggal tergantung pada kemauan dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan nasib perangkat desa. Bagi perangkat desa juga harus mengetahui sistem kalender anggaran,” katanya.
Sugik menambahkan bahwa anggota PPDI harus memahami bulan anggaran, perencanaan, pembahadan, hingga penetapan. Sehingga politisi Golkar tersebut mengatakan agar melakukan usulan pada saat perencanaan anggaran. (ada/ted)






