Surabaya (beritajatim.com) – Kiai Haji Mohammad Ilyas Ruhiat, lahir pada 31 Januari 1934 di Tasikmalaya, tumbuh dalam lingkungan pesantren sebagai anak kedua dari pasangan K.H. Ruhiat dan Hj. Aisyah. Ayahnya adalah seorang kiai dan tokoh terkemuka di Cipasung, Jawa Barat, serta pengurus Nadhatul Ulama (NU). Masa kecilnya dihabiskan di pesantren di bawah bimbingan ayahnya, di mana ia menamatkan berbagai kitab dan menguasai ilmu agama.
Meskipun putra seorang kiai, ia tinggal di asrama santri seperti teman-temannya. Pada usia 9 tahun, ia memiliki penguasaan yang matang terhadap kitab Jurumiyyah, dan pada usia 15 tahun menguasai kitab Alfiyyah Ibnu Malik. Di usia 16 tahun, ia mendapat lisensi untuk mengajar dan mulai dikenal sebagai kiai atau Ustaz Ilyas Ruhiat. Sejak tahun 1965, ia mengajar di berbagai majlis ta’lim di masyarakat. Sekitar tahun 1960-an, ia menggantikan ayahnya dalam mengajarkan kitab Ilya ‘Ulum al-Din, karya Imam Al-Ghazali, di pesantren.
Setelah ayahnya meninggal pada tahun 1977, Ilyas Ruhiat melanjutkan kepemimpinan pondok pesantren Cipasung. Di bawah kepemimpinannya, pesantren mengalami perkembangan pesat. Ia melakukan berbagai upaya untuk pengembangan pesantren, termasuk modifikasi lembaga-lembaga di dalamnya serta meningkatkan fasilitas seperti komputer dengan dukungan dana donatur. Dengan demikian, pesantren menjadi lebih modern dan maju.
Kemajuan pesantren memudahkan misi dakwah Ilyas Ruhiat dan meningkatkan penghargaan serta kecintaan masyarakat terhadapnya. Ia bersama para ajengan dan ustad di pesantren membimbing para santri dengan intensitas yang tinggi. Para santri, baik laki-laki maupun perempuan, kini tinggal di asrama pesantren, sementara jumlah calon santri yang datang dari berbagai daerah terus meningkat.
Masyarakat di sekitar pesantren juga merasakan dampak kemajuan tersebut dengan menimba berbagai pengetahuan dan pengalaman dari pesantren. Tradisi pembinaan masyarakat oleh pesantren dipertahankan dan semakin ditingkatkan seiring dengan majunya pesantren.
Pembinaan yang dilakukan oleh pesantren Cipasung tidak hanya berfokus pada peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga berdampak pada peningkatan taraf ekonomi masyarakat sekitar. Kehadiran ribuan santri di Cipasung mendorong masyarakat sekitar untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah. Ilyas Ruhiat telah menginisiasi pengembangan pesantren Cipasung dengan fokus pada peningkatan sosio-ekonomi masyarakat sekitar.
Kontribusi dalam Gerakan Bersama NU
Ilyas Ruhiat tidak hanya dikenal melalui perannya di pesantren Cipasung, tetapi juga aktif dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Sejak awal kariernya sebagai ustaz, ia telah terlibat dalam NU, mulai dari tingkat Jawa Barat hingga tingkat nasional di Jakarta.
Ayahnya, K.H. Ruhiat, memiliki hubungan erat dengan NU dan dikenal sebagai tokoh penting dalam organisasi tersebut. Pesantren Cipasung dipengaruhi secara kuat oleh NU, dan reputasi keluarga Ruhiat dalam NU membantu pesantren ini mendapatkan pengakuan tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga di wilayah lain seperti Jawa Timur, basis kelahiran NU.
Pesantren Cipasung mulai dikenal luas pada akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, terutama karena reputasi keilmuan Ilyas Ruhiat dan sumbangan alumni dalam mendirikan pesantren atau menjadi tokoh masyarakat di Jawa Barat. Hal ini membuat pesantren Cipasung menjadi salah satu pesantren ternama di wilayah tersebut, bersanding dengan pesantren lainnya seperti Ciwaringin dan Buntet di Cirebon.
Pesantren Cipasung telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap sejarah NU, khususnya di wilayah Sunda, dengan menjadi tuan rumah beberapa kali Muktamar NU di Jawa Barat. Ini termasuk Muktamar VI di Cirebon tahun 1930, Muktamar VII di Bandung tahun 1932, Muktamar XII di Menes, Banten tahun 1938, Muktamar XXIV di Bandung tahun 1968, dan Muktamar XXIX di Tasikmalaya tahun 1994.
Ilyas Ruhiat terdorong untuk berperan aktif dalam NU oleh kondisi sejarah dan budaya yang ada. Langkah awalnya adalah merintis IPNU untuk wilayah Jawa Barat dan kemudian menjadi Ketua IPNU Cabang Tasikmalaya pada tahun 1954, saat usianya 20 tahun. Setelah itu, ia menjabat sebagai Wakil Ketua IPNU Wilayah Jawa Barat pada tahun 1956. Selanjutnya, ia menduduki posisi Wakil Rais Syuriah NU Cabang Tasikmalaya dan kemudian Wakil Rais Syuriah Wilayah Jawa Barat. Pada tahun 1985, ia menjadi Rais Syuriah NU Wilayah Jawa Barat selama dua periode. Sebagai Musytasar PW NU Jawa Barat, ia terus memajukan umat melalui NU di wilayah tersebut.
Pada masa kepemimpinannya, Ilyas Ruhiat berhasil menyatukan ulama dan Nahdliyyin di daerah Sunda untuk kembali kepada Khittah NU 1926, yang merupakan hasil Muktamar di Situbondo pada tahun 1984.
Dari Santri Hingga Rais ‘Aam PBNU
Puncak pengabdian Ilyas Ruhiat di dalam NU terjadi saat ia diangkat sebagai Rais ‘Am, sebuah posisi penting dalam struktur organisasi NU. Pengangkatannya ini diputuskan melalui Konferensi Besar (konbes) ulama NU di Bandar Lampung pada 24-25 Januari 1992. Ada tiga peristiwa kunci di dalam NU yang secara tidak langsung membawa KH Ilyas Ruhiat menuju jabatan tersebut.
Peristiwa pertama adalah wafatnya sesepuh Mustasyar NU, K.H. As’ad Syamsul Arifin pada 4 Agustus 1990, yang menyebabkan kekosongan dalam posisi Mustasyar. Kedua, adalah meninggalnya pemegang jabatan Rais ‘Am Syuriah PBNU, K.H. Ahmad Shiddiq pada 23 Januari 1991, yang membuat posisi kepemimpinan tertinggi di NU mengalami kekosongan. Dan ketiga, adalah pengunduran diri K.H. Ali Yafie akibat konfliknya dengan Gus Dur terkait kasus SDSB. Pada saat itu, K.H. Ali Yafie menjabat sebagai pejabat Rais ‘Am setelah K.H. Ahmad Shiddiq meninggal.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pengurus NU saat itu mengambil langkah-langkah berdasarkan pasal 25 Anggaran Dasar NU. Ketika terjadi lowongan jabatan antarwaktu, jabatan tersebut diisi oleh anggota pengurus yang berada dalam urutan langsung di bawahnya. Jika tidak ada anggota pengurus yang tersedia, maka diisi oleh pejabat sementara yang ditunjuk pada rapat pleno hingga diadakannya muktamar atau konferensi.
K.H. Masykur menggantikan posisi Mustasyar setelah wafatnya K.H. As’ad Syamsul Arifin. Sedangkan K.H. Ali Yafie diangkat sebagai pejabat sementara Rais ‘Am PBNU setelah meninggalnya K.H. Ahmad Shiddiq. Namun, K.H. Ali Yafie mengundurkan diri dari NU, dan situasi semakin rumit ketika ia tidak hadir dalam acara pembukaan Munas dan Konbes, sehingga pidato pembukaan yang seharusnya disampaikan olehnya digantikan oleh K.H. Utsman Abidin.
Setelah surat pengunduran diri K.H. Ali Yafie diterima, PBNU mengadakan rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah dan membentuk Tim Enam yang terdiri dari beberapa tokoh, termasuk K.H. Ilyas Ruhiat, untuk menangani masalah tersebut. Namun, upaya untuk menemui K.H. Ali Yafie gagal, dan K.H. Ali Yafie tetap pada keputusannya untuk mundur dari PBNU.
Rapat dan pertemuan berlanjut, dan salah satu opsi yang dibahas adalah membiarkan jabatan Rais ‘Am dan Wakil Rais ‘Am dalam keadaan status quo hingga Muktamar ke-29. Namun, akhirnya diputuskan bahwa pengunduran diri K.H. Ali Yafie diterima oleh Konbes NU. KH Ilyas Ruhiat kemudian dipilih sebagai pelaksana tugas Rais ‘Aam dan K.H. Sahal Mahfudz sebagai wakilnya. Keputusan ini disahkan oleh rapat pleno Konbes.
Pemilihan Ilyas Ruhiat sebagai pejabat pelaksana Rais ‘Am sangat mengejutkan, tetapi juga melegakan banyak pihak karena ia dikenal sebagai ulama yang netral. Ia akan menjabat selama dua tahun hingga Muktamar ke-29 NU dilaksanakan. Terpilihnya Ilyas Ruhiat, yang bukan berasal dari suku Jawa, menepis isu-isu primordial yang berkembang selama Munas dan Konbes NU, yang mengatakan bahwa yang berhak menduduki jabatan tertinggi dalam NU hanya warga Jawa. Hal ini penting karena K.H. Ali Yafie, yang berasal dari luar suku Jawa, sebelumnya juga menghadapi isu-isu serupa saat terpilih sebagai Rais ‘Am pada Munas dan Konbes tahun 1979.
Terpilihnya Ilyas Ruhiat merupakan jalan tengah di antara beberapa calon lain yang santer dibicarakan. Ini mencakup K.H. Sahal Mahfudz, K.H. Yusuf Hasyim, dan K.H. Idham Chalid. Ilyas Ruhiat muncul sebagai pilihan yang tidak terduga namun diterima oleh berbagai pihak.
Terpilihnya K.H. Ilyas Ruhiat sebagai Rais ‘Am melalui proses yang panjang dan rumit, melalui berbagai rapat dan pertemuan dari tingkat wilayah hingga tingkat nasional. Proses ini dimulai dari rapat pleno yang mencari figur yang tepat untuk menggantikan K.H. Ali Yafie. Dalam rapat tersebut, beberapa wilayah setuju untuk mengisi kekosongan jabatan Rais ‘Am berdasarkan pasal 25 Anggaran Dasar NU, yang menyatakan bahwa kekosongan diisi oleh anggota pengurus yang urutannya langsung di bawahnya. Berdasarkan rumusan ini, K.H. Yusuf Hasyim berhak menempati jabatan Rais ‘Am dan K.H. Sahal sebagai wakilnya.
Namun, Abdulrahman Wahid (Gus Dur) tidak ingin memberlakukan pasal 25 ini karena menurutnya K.H. Yusuf Hasyim bukan seorang “ulama” melainkan seorang zu’ama (pemimpin), sedangkan posisi Rais ‘Am harus diisi oleh seorang ulama. Oleh karena itu, Gus Dur mencalonkan K.H. Sahal, yang posisinya persis di belakang K.H. Yusuf Hasyim. Kesepakatan antara Gus Dur dan para pemangku kepentingan inilah yang menjadi acuan untuk proses pemilihan selanjutnya.
Proses pemilihan ini tidak terlepas dari tarik-menarik berbagai kepentingan antar-kubu, yang membuat jalannya persidangan menjadi sangat sulit. Setelah beberapa sidang dan rapat mengalami kebuntuan, akhirnya diputuskan bahwa pleno PBNU akan menyerahkan keputusannya kepada rumpun Syuriah yang beranggotakan 48 orang.
Ide ini muncul dari usulan ZA Noeh, seorang A’wan, yang terinspirasi dari sejarah pemilihan khalifah ketiga, Utsman bin Affan. Pada saat itu, Umar bin Khattab menunjuk 6 sahabatnya untuk bermusyawarah memilih salah satu di antara mereka sebagai khalifah ketiga, yang kemudian dipilihlah Utsman. Proses ini disebut dengan istilah ikhtilaf bi syura, yaitu penyerahan wewenang untuk bermusyawarah.
Akhirnya, usulan ZA Noeh untuk menggunakan ikhtilaf bi syura dilaksanakan. Pada rapat berikutnya, hanya 8 rais yang dihadiri untuk menentukan calon Rais ‘Am, dengan K.H. Moenasir, K.H. Utsman Abidin, K.H. Maimun Zubair, K.H. Musthalih Badhawi, K.H. M. Mukeri Ghawith, MA, K.H. Hasyim Latief, K.H. Fuad Hasyim, dan K.H. Ilyas Ruhiat sendiri sebagai calon. Kesepakatan mereka adalah bahwa siapa pun yang terpilih harus menerima dengan ikhlas.
Untuk menghindari kerumitan, pemungutan suara dilakukan dengan menuliskan dua calon di atas secarik kertas. Hasilnya, Ilyas Ruhiat memperoleh suara terbanyak dengan 7 suara, diikuti oleh Sahal Mahfudz dengan 5 suara, Yusuf Hasyim dengan 1 suara, dan Utsman Abidin dengan 1 suara. Dengan demikian, K.H. Ilyas Ruhiat terpilih sebagai pelaksana Rais ‘Am, dengan K.H. Sahal Mahfudz sebagai Wakil Rais ‘Am hingga Muktamar ke-29.
Bagi KH Ilyas Ruhiat, jabatan baru ini merupakan amanah besar sepanjang kariernya di NU, dan dia menerimanya dengan penuh keikhlasan sebagai ujian. Dia menyatakan, “Saya menerima jabatan ini sebagai amanah dan ujian. Mudah-mudahan selamat.” Dengan lantunan Shalawat Badar, suasana di Konbes menjadi lebih teduh. Secara aklamasi, melalui rapat pleno terakhir, Ilyas Ruhiat resmi dipilih menjadi pengurus Jam’iyyah NU, dengan anggota yang diklaim mencapai hampir 40 juta orang di seluruh tanah air. Sejarah mencatat bahwa putra terbaik dari tatar Sunda telah mewarnai babak baru kepemimpinan tertinggi ormas terbesar di tanah air, yang sebelumnya hampir selalu dipegang oleh ulama-ulama wong Jawa.
Setelah dua tahun mengemban amanah sebagai pelaksana Rais ‘Am hasil Konbes Bandar Lampung, Ilyas Ruhiat kemudian melanjutkan kepemimpinan K.H. Ahmad Shiddiq yang wafat di tengah masa tugasnya. Tugas besar itu berakhir dengan dilaksanakannya Muktamar ke-29 di Pesantren Cipasung. Muktamar tersebut menetapkan kembali Ilyas Ruhiat sebagai Rais ‘Am Syuriah PBNU untuk periode 1994-1999. Gus Dur pun terpilih kembali sebagai Ketua Tanfidziyah. Dengan demikian, duet kepemimpinan Ilyas Ruhiat-Gus Dur berlangsung selama tujuh tahun, antara tahun 1992-1999.
Pionir NU dalam Era Reformasi
Lengsernya Presiden Soeharto dari kursi kepemimpinan pada tanggal 21 Mei 1998 membawa NU memasuki era baru, Era Reformasi, setelah sekian lama terasa berada di bawah bayang-bayang kekuasaan Orde Baru. Saat itu, Ilyas Ruhiat masih menjabat sebagai Rais ‘Aam NU hasil Muktamar Cipasung. Meskipun reformasi dianggap sebagai momen penting, Ilyas Ruhiat juga merasakan kesedihan dan kekhawatiran terhadap tindakan kekerasan yang mewarnai proses tersebut, baik secara pribadi maupun bagi NU secara keseluruhan. Bagi NU, Era Reformasi membuka cakrawala baru yang luas dan bebas untuk menentukan sikap dan nasibnya sendiri tanpa campur tangan dari pihak eksternal, terutama elit politik.
Sebagai pimpinan tertinggi NU, K.H. Ilyas Ruhiat bersama Pengurus Besar NU mengadakan rapat khusus di Jakarta pada tanggal 15 April 1998 sebagai langkah menyambut proses reformasi. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Munas dan Konbes di Bagu, Lombok pada bulan November 1997. Keputusan rapat ini ditandatangani langsung oleh K.H. Moh. Ilyas Ruhiat dan dijadikan sebagai pernyataan sikap PBNU terhadap perkembangan situasi dan kondisi di tanah air pasca reformasi.
Era Reformasi juga memberikan dampak yang kuat terhadap tatanan politik di Indonesia, terutama dengan munculnya era baru politik multi-partai. NU pun tidak terkecuali. Aspirasi dari arus bawah kaum Nahdliyyin begitu kuat sehingga membuat Ilyas Ruhiat dan Gus Dur sebagai pemegang kebijakan di NU harus berpikir keras untuk merespons aspirasi tersebut. Masalah terbesar yang dihadapi adalah keterikatan NU pada Khittah 1926 dan desakan untuk mendirikan sebuah partai politik sebagai jawaban atas aspirasi warga NU.
Dengan pertimbangan yang matang, PBNU memutuskan jalan tengah dengan menjaga Khittah 1926 dan mendirikan partai politik, yang kemudian bernama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meskipun PKB bukan didirikan khusus untuk warga NU dan secara organisatoris berada di luar NU, namun partai ini mencerminkan kebebasan hak berpolitik warga negara. PBNU memberikan rambu-rambu tentang hubungan antara NU sebagai Jam’iyyah dan PKB sebagai hasil aspirasi Jam’iyyah.
Dengan merujuk kepada landasan politik NU, setiap anggota dan aktivis PKB diarahkan untuk mengembangkan pola hubungan dengan NU yang bersifat historis, kultural, dan aspiratif. Hubungan historis mengingatkan setiap anggota bahwa PKB adalah hasil perjuangan sejumlah warga NU untuk menciptakan masa depan politik bangsa dan mewujudkan cita-cita politik NU, yaitu meningkatkan martabat dan kehormatan warga. Keterikatan historis ini menjadi dzikra, mengingatkan seluruh aktivitas politik anggota dan aktivis partai akan akar dan tujuan perjuangan.
Hubungan kultural menekankan bahwa PKB lahir dari lingkungan kebudayaan dan keagamaan yang khas, yaitu budaya dan nilai-nilai Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karena itu, setiap anggota dan aktivis diharapkan untuk selalu memperjuangkan kelestarian nilai-nilai keagamaan dan budaya tersebut, sambil tetap terbuka terhadap kemungkinan perubahan yang merupakan bagian dari sunnatullah.
Sementara itu, hubungan aspiratif menegaskan bahwa setiap anggota dan aktivis PKB harus memahami dan memperjuangkan landasan, pandangan, dan sikap politik NU sebagai Jam’iyyah. Mereka diharapkan ikut serta dalam memperjuangkan landasan politik NU dalam seluruh gerak dan langkah partai.
Setelah merasa matang dan bijaksana, Ilyas Ruhiat sebagai pimpinan tertinggi PBNU memberikan izin atas berdirinya partai politik baru yang didirikan oleh warga NU, termasuk PKB. Sebagai seorang ulama dan warga NU, Ilyas Ruhiat secara pribadi menyalurkan dukungannya kepada PKB. Bersama-sama dengan K.H. Abdurrahman Wahid, K.H. Mustofa Bisri, K.H. Moenasir Ali, dan K.H. Muhith Muzadi, ia mendeklarasikan berdirinya PKB pada tanggal 23 Juli 1998. Ini menandai awal dari keberadaan PKB sebagai partai politik yang berbasis NU, membawa angin segar bagi NU untuk kembali menjadi kekuatan politik yang jelas dan terdefinisi.
Keteguhan Analisis Sosial-Keagamaan Kiai Ilyas Ruhiat
K.H. Moh. Ilyas Ruhiat membedakan dirinya dengan ayahandanya, K.H. Ruhiat, dalam hal penerapan poligami. Meskipun ayahandanya menganut ajaran poligami dengan memiliki dua istri, K.H. Moh. Ilyas Ruhiat memilih untuk beristri satu, mengikuti ajaran monogami. Ini merupakan hal yang jarang terjadi di kalangan ulama, karena umumnya mereka memiliki lebih dari satu istri. Pilihan ini juga membedakan K.H. Moh. Ilyas Ruhiat dari sebagian besar ulama pada umumnya, serta menjadi indikasi bahwa ia cenderung menganut ajaran monogami.
Meskipun K.H. Moh. Ilyas Ruhiat mengambil figur ayahnya sebagai panutan, namun ia memiliki kepribadian yang teguh dan cenderung mengambil keputusan sendiri dalam hal-hal yang bersifat pribadi. Meskipun ia pada dasarnya sependapat dengan ayahnya dalam masalah poligami yang diakui dalam ayat Al-Qur’an, namun ia merasa bahwa menerapkan poligami membutuhkan kesabaran yang tinggi dan seringkali sulit untuk menciptakan kedamaian di antara beberapa istri. Baginya, menjaga keharmonisan rumah tangga dalam poligami membutuhkan kesabaran yang sangat tinggi.
Istri K.H. Ilyas Ruhiat, Hj. Dedeh Fuadah, adalah seorang wanita yang aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk kepala Madrasah Ibtidaiyyah dan mengorganisir majlis shalawat dan pengajian wanita. K.H. Ilyas Ruhiat memiliki pandangan yang moderat terhadap fenomena wanita karir. Baginya, tidak masalah bagi wanita untuk memiliki karir selama mereka tetap memelihara agama dan perilaku mereka sesuai dengan ketentuan Islam. Pandangan ini menempatkannya sebagai ulama yang penuh tanggung jawab dan moderat di mata istri tercintanya.
K.H. Ilyas Ruhiat adalah seorang ulama yang taat dalam mengamalkan sunnah Rasulullah SAW, termasuk dalam pendidikan anak-anaknya. Beliau mengedepankan prinsip-prinsip seperti memberi nama yang baik, memberikan pelajaran, dan menikahkan anak-anaknya ketika telah dewasa, walaupun tidak menetapkan ukuran pasti untuk kedewasaan anak. Dalam tradisi Sunda, seperti yang dipegang oleh K.H. Ilyas Ruhiat, kedewasaan anak tidak selalu terpaku pada usia tertentu, tetapi dapat juga dilihat dari kematangan dan permintaan mereka untuk menikah.
Dalam pendidikan anak-anaknya, terutama putra-putrinya, K.H. Ilyas Ruhiat selalu menekankan empat hal utama: akhlaqul karimah, menjaga hak-hak sesama muslim, hak-hak Islam, dan hak-hak manusia. Prinsip-prinsip ini diambil dari sumber utama Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. K.H. Ilyas Ruhiat berharap agar putra-putrinya menjadi penerus perjuangannya di pesantren, tetapi beliau juga mengutamakan kebebasan dan demokrasi dalam memilih karir atau profesi mereka.
Putra-putri K.H. Ilyas Ruhiat memiliki kebebasan yang terkendali dalam memilih karir mereka. Salah satu putranya, Acep Zamzam Noor, menekuni bidang seni murni, sementara putrinya, Ida Nurhalida, menekuni bidang kimia, dan putrinya yang lain, Enung Nursaidah, menekuni bidang biologi. Ini menunjukkan pendekatan demokratis K.H. Ilyas Ruhiat dalam membiarkan putra-putrinya mengejar minat dan bakat masing-masing.
K.H. Ilyas Ruhiat juga menunjukkan sikap terbuka dan demokratis dalam masalah perjodohan putra-putrinya. Tidak ada satu pun dari ketiga putranya yang dijodohkan tanpa persetujuan mereka sendiri. Pasangan yang dipilih oleh putra-putrinya adalah pilihan mereka sendiri yang kemudian direstui oleh K.H. Ilyas Ruhiat. Beliau tidak memandang latar belakang pendidikan atau profesi calon menantu, tetapi lebih memperhatikan akhlak dan karakter mereka. Dengan demikian, K.H. Ilyas Ruhiat adalah sosok ulama yang demokratis dalam mengelola pendidikan dan urusan keluarganya.
K.H. Ilyas Ruhiat adalah sosok yang memiliki sikap keterbukaan dan persamaan, yang menjadi prinsip utama dalam kehidupan beliau. Terhadap Drs. Abdul Chobir, misalnya, meskipun saat itu belum resmi menikah dengan putrinya, Ida Nurhalida, beliau menerima Abdul Chobir dengan baik, terbuka, dan kekeluargaan. Dalam hubungan dengan anggota keluarganya, K.H. Ilyas Ruhiat adalah figur yang sangat dekat dengan anak dan cucunya.
Meskipun sibuk sebagai seorang ulama dan pemimpin pesantren, beliau sering menyempatkan diri untuk berkumpul dan bercengkerama bersama keluarga. Bahkan, beliau senang berwisata dan berpiknik bersama keluarga. Kedekatan dengan putra-putrinya tetap dipertahankan bahkan setelah mereka berkeluarga, dan mereka masih sangat bergantung pada beliau sebagai ayah.
Dalam mata putra-putrinya, K.H. Ilyas Ruhiat adalah ayah yang demokratis. Sementara itu, dalam pandangan istri beliau, beliau adalah suami yang moderat. Meskipun pandangan ini mungkin bersifat subjektif, namun juga diakui oleh masyarakat bahwa K.H. Ilyas Ruhiat adalah sosok yang demikian, seperti yang disikapi oleh Sanak keluarga.
Pada tahun 1977, ayahanda tercinta, K.H. Ruhiat, meninggal dunia, dan inilah awal dari masa kepemimpinan pesantren bagi K.H. Ilyas Ruhiat sebagai penerus perjuangan ayahandanya. Dalam peran barunya ini, beliau menunjukkan kesan sebagai guru dan pemimpin pesantren yang arif dan bijaksana. Beliau sering memberikan bimbingan dengan halus, mendorong untuk memahami dan menafsirkan sendiri. Sikapnya yang demikian membuat para santri merasa nyaman dan mampu memperluas wawasan mereka.
Dalam mengajarkan kitab kuning, K.H. Ilyas Ruhiat menggunakan metode yang disebut “ngalogat” atau “itu” dalam bahasa Jawa. Beliau memberikan penjelasan seadanya tentang isi kitab yang sedang dipelajari, sering kali menyampaikan perbedaan pandangan dalam masalah yang dibahas. Meskipun pendekatan ini mungkin terlihat kurang konvensional, namun para santri menyatakan bahwa penjelasan beliau terasa sangat luas dan membuka wawasan mereka.
K.H. Ilyas Ruhiat adalah seorang pengajar yang sangat disiplin dan bertanggung jawab. Meskipun sibuk dengan tugas-tugasnya sebagai seorang ulama besar, beliau tidak pernah melupakan kewajiban mengajar. Jadwal pengajarannya tidak pernah ditinggalkan kecuali ada hal yang sangat penting, dan beliau selalu menunjuk pengganti jika memang diperlukan.
Dalam ceramahnya, K.H. Ilyas Ruhiat tidak menggunakan gaya yang berlebihan atau penuh retorika. Beliau menyampaikan materi dengan tenang dan jelas, tanpa banyak hiruk pikuk. Namun, di balik itu, bahasa yang digunakan mudah dipahami oleh masyarakat awam dan memuaskan kalangan intelektual, karena beliau sering menyelipkan pandangan ilmu pengetahuan dalam ceramahnya.
Dalam pandangan para sejawatnya, K.H. Ilyas Ruhiat adalah seorang ulama yang anggun, berpikiran tenang, dan memiliki keilmuan yang kuat. Mereka menekankan bahwa beliau adalah sosok yang bersih hati, tidak memiliki buruk sangka terhadap orang lain, serta tidak pernah marah. Kiai Ilyas Ruhiat juga dikenal sebagai sosok yang responsif terhadap berbagai permasalahan pesantren dan masyarakat, serta terlibat dalam program pengembangan sosial dan ekonomi.
Dalam pergaulan sehari-hari, K.H. Ilyas Ruhiat tampil dengan sederhana dan tenang. Beliau tidak suka menonjol dan selalu bersikap rendah hati. Penampilannya yang santun dan bicaranya yang halus membuatnya disukai oleh banyak orang. Meskipun memiliki posisi penting di masyarakat, beliau tidak pernah memikirkan kepentingan dirinya sendiri, tetapi selalu menerima tanggung jawab dan amanat dengan tawadhu’.
Dalam konteks keilmuan, K.H. Ilyas Ruhiat adalah seorang ulama yang sangat mumpuni, terutama dalam ilmu tasawuf. Pandangan ini didasarkan pada pengetahuan dan pemahamannya yang mendalam tentang tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa), tashfiyah al-qalb (penyucian kalbu), takhalliyah al-sir (pengosongan jiwa), dan tajalliyah al-rûh (pencerahan ruh), yang merupakan konsep-konsep utama dalam tasawuf.
Selain dipengaruhi oleh ajaran tasawuf, kepribadian K.H. Ilyas Ruhiat juga terbentuk oleh adat istiadat Sunda. Gaya hidup santun yang menjadi ciri khas orang Sunda turut membentuk karakternya yang ramah dan bersahaja.
Secara keseluruhan, K.H. Ilyas Ruhiat adalah seorang ulama yang dihormati dan diandalkan, baik dalam bidang keilmuan agama maupun dalam konteks sosial dan kemasyarakatan. Profil K.H. Ilyas Ruhiat sebagai seorang ulama mencerminkan ketenangan dalam retorika ceramahnya. Beliau tidak mencari sensasi atau kontroversi, namun tetap menyampaikan pemikiran yang segar dan orisinal. Meski memiliki kedalaman ilmu yang tinggi, Kiai Ilyas tetap merendahkan diri sebagai seorang yang senantiasa membutuhkan pembelajaran.
Kehadirannya tidak hanya dikenal dalam konteks keilmuan, tetapi juga dalam sikapnya yang rendah hati dan tulus dalam kehidupan sehari-hari. Beliau tidak sungkan untuk melakukan pekerjaan rumah yang kecil sendiri, seperti membersihkan dan menyapu. Bahkan, dalam satu kejadian, beliau menolak tawaran untuk beralih ke hotel demi menghargai penghormatan dari tuan rumah yang sudah menyiapkan tempat tinggal.
Sikap bermadzhab yang dipilihnya juga menunjukkan sikap ketawadluan dan penghargaan terhadap tradisi keilmuan. Meskipun memiliki kemampuan untuk menjadi mujtahid, Kiai Ilyas tetap mengikuti pandangan ulama-ulama terdahulu, menunjukkan kesediaannya untuk terus belajar dan menghormati warisan intelektual mereka.
Sebagai seorang ulama besar, Kiai Ilyas Ruhiat memiliki pengaruh yang luas terutama di kalangan NU, di mana beliau pernah menjabat sebagai Rais Am. Namun, kedudukan dan ketenaran ini tidak membuatnya merasa istimewa. Kiai Ilyas selalu tunduk pada aturan yang ada. Bahkan untuk mengajak seorang pendamping, beliau selalu meminta izin terlebih dahulu kepada panitia, menunjukkan sikap hormat dan ketaatan pada prosedur yang telah ditetapkan.
Meskipun diberkahi dengan rezeki yang cukup berlimpah, Kiai Ilyas tetap memelihara kesederhanaan dalam kehidupannya. Rumahnya, meski memiliki gudang yang besar dan lahan pertanian yang luas, tidak mencerminkan kemewahan; hanya kewajaran yang terlihat di sana. Pakaian yang dipakainya pun sederhana, dengan kemeja, baju taqwa, dan sarung sebagai pakaian sehari-hari. Kiai Ilyas dikenal dengan julukan “Kiai Sarungan” karena kesederhanaan ini juga tercermin dalam penampilan istri beliau.
Kesederhanaan beliau juga tercermin dalam pola makan sehari-hari. Beliau tidak meminta atau mengharapkan hidangan istimewa, dan bahkan bersedia mengonsumsi sisa-sisa makanan seperti goreng kacang yang merupakan sisa dari hidangan sebelumnya. Keberhati-hatian dalam hal makanan juga terlihat saat beliau menolak makan daging saat berada di luar negeri, hanya memilih ikan, untuk memastikan kehalalannya.
Selain itu, Kiai Ilyas juga dikenal karena kejujurannya dan pandangan yang sama terhadap semua orang. Beliau tidak membeda-bedakan tamu berdasarkan jabatan atau kekayaan, dan sering kali hanya menanyakan hal-hal sederhana seperti status pernikahan atau jumlah anak. Dalam menerima undangan, beliau tidak memilih-milih dan mengutamakan undangan yang pertama kali diterimanya, tanpa memandang status atau kedudukan orang yang mengundang.
Kiai Ilyas Ruhiat, sebagai seorang ulama besar, memancarkan kedamaian dan kegembiraan dalam setiap situasi. Beliau tidak pernah terlihat marah, bahkan ketika dihadapkan pada hal-hal yang menantang. Para santri putri yang tinggal di rumah beliau tidak pernah menerima teguran karena kebisingan. Sebagai contoh, ada kejadian di mana seorang santri tanpa sengaja mengeluarkan asap rokok di dekat WC belakang rumah Kiai Ilyas, sehingga asap tersebut mengenai wajah beliau. Namun, Kiai Ilyas hanya tersenyum dan bertanya dengan lembut, “Ada apa ini?”
Ketulusan dan kesederhanaan Kiai Ilyas juga tercermin dalam berbagai aspek kehidupannya. Misalnya, saat seorang pejabat diundang untuk bersilaturahmi, beliau menunggu dengan sabar sampai malam tanpa makan karena mengharapkan kedatangan tamunya. Ketika tamunya tidak datang, beliau menerima hal tersebut dengan tenang dan penuh pengertian.
Kiai Ilyas tidak terbiasa memerintah atau menyuruh orang lain. Sebaliknya, beliau lebih cenderung mengkomunikasikan keinginannya dengan bahasa simbol atau permintaan yang lembut. Misalnya, saat ingin mematikan televisi, beliau hanya bertanya dengan ramah, “Seperti ada suara televisi, ya?” atau saat ingin membersihkan sampah, beliau hanya menyatakan, “Banyak oleh-oleh, ya?”
Aurad atau amalan rutin Kiai Ilyas mencerminkan kesederhanaan dan ketekunan dalam ibadah. Beliau dikenal dengan kebiasaan berzikir secara kontinu, bahkan dalam kegiatan sehari-hari seperti perjalanan. Selain itu, beliau juga rajin melaksanakan shalat malam, meskipun tiba di rumah larut malam setelah perjalanan jauh.
Kepribadian Kiai Ilyas yang tawadhu’ dan kualitas kepemimpinannya yang bersahaja membuatnya dihormati dan dicintai oleh masyarakat luas. Beliau menjadi teladan yang luar biasa dalam mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, dan merupakan pewaris yang layak dari tradisi keilmuan Nabi Muhammad SAW. []
Judul Buku: Transformasi Otoritas Keagamaan
Sub Bab: KH Ilyas Ruhiat: Figur Istiqamah Seorang Kyai
Penulis: Badri Kaeruman, Rifki Rosyad
Penerbit: Gramedia
Tahun Terbit: 2003.






