Magetan (beritajatim.com) – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Magetan, isu politik transaksional kembali mencuat. Muries Subiantoro, penggagas Local Government and Political Research Institute (Logopori) sekaligus pengamat politik di Magetan, menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengantisipasi potensi pelanggaran demokrasi.
Muries mengungkapkan bahwa pembagian sembako oleh salah satu pasangan calon (paslon) menjelang PSU seharusnya sudah menjadi perhatian serius bagi penyelenggara Pemilu, khususnya pengawas.
“Dalam konteks mitigasi PSU ini memang semua pihak harus punya kepekaan ya, punya sense of crisis. Khususnya penyelenggara. Ketika ada pihak-pihak yang sudah memberikan sembako dan sebagainya, itu sebenarnya sudah dalam pola pikir penyelenggara, khususnya pengawas, bahwa potensi itu pasti akan ada. Bahkan tidak hanya sembako, mungkin akan muncul uang. Dan informasi yang beredar, akan ada politik uang dengan nilai sampai jutaan,” terang Muries.
Lebih lanjut, Muries menegaskan bahwa isu politik uang bukanlah hal baru dalam kontestasi demokrasi lokal. Ia mengingatkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya potensi politik transaksional dalam skala besar. Oleh karena itu, penyelenggara harus sigap dalam mengantisipasi segala bentuk pelanggaran.
“Potensi-potensi itu sebenarnya harus peka ya, harus ditangkap oleh terutama penyelenggara, khususnya pengawas, untuk dilakukan atau diantisipasi potensi-potensi itu untuk terus terjadi seperti itu.”
Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi lokasi PSU di Magetan dinilai memiliki peran krusial dalam menentukan hasil Pilkada 27 November 2024 lalu. Muries mengkhawatirkan bahwa jika praktik politik transaksional seperti pembagian uang dan sembako dibiarkan, maka kualitas demokrasi di Magetan akan semakin tergerus.
“Kalau menurut saya, empat TPS untuk PSU nanti diraih dengan persoalan-persoalan yang tidak demokratis, jor-joran duit, sembako, dan sebagainya, ya sudah. Itu menunjukkan kualitas demokrasi lokal yang ada di Magetan.”
Ia juga menegaskan bahwa pengawas harus mampu menjalankan tugasnya dengan tegas. Tanpa pengawasan yang kuat, praktik politik uang bisa menjadi bola salju yang sulit dikendalikan.
“Saya memprediksi menjelang tanggal 22 Maret 2025, detik-detik terakhir, akan muncul banyak problematika di lapangan, khususnya terkait politik dan sosial. Nah, tinggal bagaimana marwah dari lembaga penyelenggara, khususnya pengawas, untuk melakukan itu. Mampu ndak? Mereka punya gigi ndak? Punya taji ndak untuk memberantas itu, untuk meminimalisir itu?” kata Muries.
Muries menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjaga integritas demokrasi di Magetan. Ia berharap PSU di empat TPS tersebut dapat berlangsung dengan adil dan transparan.
“Mari kita jaga betul hasil PSU ini agar benar-benar demokratis. Karena apapun yang terjadi, penentu hasil Pilkada 27 November itu ya ditentukan di empat TPS itu. Maka baik buruknya demokrasi di Magetan akan tercermin dalam proses pelaksanaan PSU nanti,” pungkasnya. [fiq/beq]







9 Komentar
Kalo terbukti keduanya pakai cara politik uang, batalkan keduanya dan Lantik pasangan Gunadi basuki
Kalo keduanya terbukti menguntungkan politik uang maka batalkan keduanya, dan yg di Lantik jadi bupati adalah pasangan gunadi
Jng sok suci,jgn sok bersih
Gak usah bicara demokrasi karena demokrasi sudah rusak sejak pilpres…….yg diatas TDK memberi contoh TDK baik…..jngn salahkan masyarakat magetan
Kayak gak tahu bawaslu aja. Seandainya sejak awal dia tegas dan profesional dan berintegritas, niscaya gak akan ada psu.
Kang suyatt panggah di hati
Kang suyatt panggah di hati
Ya sejauh inilah demokrasi di Indonesia umumnya dan magetan khususnya
Pilihan rt/RW/BPD juga pakai uang apalagi sekelas bupati….. Mana tanpa uang akan dipilih.
Ya sejauh inilah demokrasi di Indonesia umumnya dan magetan khususnya
Pilihan rt/RW/BPD juga pakai uang apalagi sekelas bupati….. Mana tanpa uang akan dipilih.