Mojokerto (beritajatim.com) – Potensi banjir di Kabupaten Mojokerto cukup tinggi. Sebanyak 12 dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto masuk zona merah banjir.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida Soesetyo Djati mengatakan, terdapat 12 kecamatan yang terkategori zona merah banjir luapan. Seluruhnya yaitu Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi, Jetis, Gedeg, Sooko, Trowulan, Puri, Mojoanyar, Bangsal, Mojosari, Pungging, dan Ngoro.
“Ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi tingginya potensi banjir di 12 kecamatan. Di antaranya, faktor topografi wilayah berikut keberadaan beberapa sungai besar seperti Sungai Brantas, Sadar, Marmoyo, maupun Kali Lamong yang berpengaruh saat terjadi sumbatan,” ujar Yo’i, Rabu (9/11/2022).
12 kecamatan zona merah tersebut berada di daerah hilir dengan rata-rata ketinggiannya 0-25 MDPL (Meter Diatas Perrmukaan Laut). Sehingga saat debit air dari hulu sungai meningkat, 12 kecamatan tersebut terendam banjir luapan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Tapi saat intensitas banjir di wilayah tersebut bisa terus berkurang, otomatis potensi banjir kian minim sehingga kerawanan banjirnya pun berkurang. Misal, sekarang Mojosari zona merah. Ketika kejadian banjirnya semakin berkurang setelah dilakukan mitigasi, tentu bisa jadi zona hijau atau kerawanannya rendah,” jelasnya.
Dari 18 kecamatan, hanya Kecamatan Trawas yang tidak berpotensi mengalami banjir luapan. Sebanyak 17 kecamatan lainnya berpotensi terendam luapan dengan kerawanan masing-masing.
Pihaknya menyebut, 95 persen wilayah Kabupaten Mojokerto masih dibayangi banjir.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Mojokerto”]
“Hasil asesmen kerawanan bencana banjir luapan (tahun ini), memang hampir seluruh wilayah kabupaten masih berpotensi terjadi (banjir). Sehingga kami telah melakukan sejumlah upaya mitigasi banjir. Mulai dari melakukan pemetaan kerawanan, penghijauan, maupun normalisasi sungai,” tuturnya.
Menjelang musim hujan, pihaknya sudah melakukan normalisasi sungai dan penguatan tebing atau plengsengan di sejumlah titik bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Upaya pembersihan sampah di aliran sungai juga terus dilakukan untuk mengantisipasi sumbatan.
“Diimbau agar masyarakat mengakhiri budaya membuang sampah di aliran sungai meningkatkan potensi banjir akibat tersumbatnya aliran. Karena saat kami lakukan normalisasi, masih banyak sampah rumah tangga, bahkan perabotan yang menyumbat aliran sungai,” kata dia. [tin/beq]






