Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menetapkan postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,49 triliun. Angka tersebut ditetapkan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dievaluasi bersama Gubernur Jawa Timur sebagai bagian dari penyelarasan kebijakan fiskal daerah.
Penyesuaian postur anggaran dilakukan untuk memastikan konsistensi dokumen perencanaan daerah dengan kondisi fiskal terbaru. Evaluasi gubernur mencakup sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta prioritas belanja yang realistis dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa perubahan postur belanja APBD 2026 dipicu oleh penyesuaian estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta adanya penurunan pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa layanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dalam struktur APBD 2026, Pemkab Bojonegoro justru memperlihatkan komitmen kuat terhadap pemenuhan mandatory spending dengan alokasi anggaran yang melampaui ketentuan minimal yang diatur undang-undang.
Di sektor kesehatan, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,26 triliun. Nilai tersebut setara dengan 23,65 persen dari total belanja daerah di luar gaji ASN, jauh di atas batas minimal 10 persen atau sekitar Rp533 miliar. Alokasi ini diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan dasar, rujukan, serta peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.
Komitmen serupa juga terlihat di sektor pendidikan. Dari kewajiban minimal 20 persen atau sekitar Rp1,29 triliun, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran hingga Rp2,38 triliun atau mencapai 36,63 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut difokuskan untuk peningkatan mutu pendidikan, sarana prasarana sekolah, serta penguatan sumber daya manusia di Bojonegoro.
Sementara itu, sektor infrastruktur pelayanan publik tetap menjadi prioritas strategis dalam APBD 2026. Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,35 triliun atau 43,95 persen, melampaui ketentuan minimal 40 persen. Pembangunan infrastruktur ini diperkuat melalui berbagai skema, termasuk Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) guna mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.
Terkait wacana pembentukan Dana Abadi Daerah, Pemkab Bojonegoro memilih langkah prosedural dengan merencanakan penganggaran pada Perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan setelah adanya persetujuan resmi dari kementerian terkait sebagai dasar hukum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyambut pelaksanaan APBD 2026. Ia mendorong agar persiapan teknis dilakukan lebih awal sehingga realisasi anggaran dapat langsung berjalan optimal sejak awal tahun.
“Kami ingin perencanaan ini benar-benar riil dan dapat dieksekusi tepat waktu. Persiapan matang sangat penting, apalagi pada awal 2026 akan ada evaluasi sekaligus apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja anggaran pemerintah daerah,” ujar Edi Susanto. [lus/beq]







1 Komentar
Bjn kota bancaan nasional