Surabaya (beritajatim.com) – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Jawa Timur mewajibkan seluruh atlet selam di Jatim segera memperbarui Nomor Induk Atlet Selam (NIAS) jika masa berlakunya telah habis.
Kabid Pembinaan Prestasi (Binpres) POSSI Jatim, Mengku Adji Pramukti, menegaskan bahwa pembaruan NIAS bertujuan untuk memastikan identitas atlet tetap terdata secara resmi dalam database atlet selam Jatim.
“Diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam event pembinaan seperti Kejurda, yang sering kali disebabkan oleh isu-isu seperti pencurian umur, mutasi atau perpindahan atlet ke klub lain atau ke daerah lain yang tidak sesuai dengan regulasi,” ujar Mengku Adji, Selasa (25/2/2025).
Selain itu, integrasi data NIAS dengan aplikasi Pendaftaran Lomba Selam akan mempercepat dan memastikan keakuratan entry pendaftaran atlet dalam kejuaraan seperti Kejurda.
“Tujuan utama dari pembaruan NIAS adalah untuk mencegah adanya praktik ‘pencurian umur’ di kalangan atlet selam yang mengikuti event resmi pembinaan seperti Kejurda dan lainnya,” tambahnya.
POSSI Jatim telah membuka pendaftaran NIAS sejak Senin (24/2/2025), baik untuk pendaftaran baru maupun pembaruan kartu yang sudah kedaluwarsa. Persyaratan yang dibutuhkan tetap sama, yaitu mengisi formulir pendaftaran, melampirkan salinan akta lahir, ijazah, kartu keluarga (KK), foto berwarna ukuran 3×3, serta melakukan transfer biaya pendaftaran.
Sementara itu, pendaftaran NIAS Nasional belum dapat dilakukan hingga ada keputusan lebih lanjut dari PB POSSI, yang saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat terkait pergantian pengurus. [way/beq]






