Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Cabang Poros Sahabat Nusantara (DPC POSNU) Surabaya menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tidak transparan terkait rekapitulasi Pemilu 2024. Apalagi dengan adanya perubahan Sirekap dalam hitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg).
Koordinator Bidang Demokrasi dan Pemilu DPC POSNU Surabaya, M Nauval Farros menduga ada oknum tertentu yang sengaja mengotak-atik hasil Sirekap.
“Ada suara beberapa Caleg dan beberapa Parpol di lingkup Kota Surabaya, baik caleg ditingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota mengalami perubahan yang mencurigakan,” kata Farros, Senin (19/2/2024).
Farros menyampaikan bahwa berdasarkan tim investigasi DPC Posnu Surabaya ada sejumlah kasus suara dari caleg DPR RI Dapil 1 Jawa Timur (Surabaya dan Sidoarjo).
“Suara itu mengalami perubahan, pada tanggal 17 Februari pukul 12.00 WIB,” ujarnya.
Ia menerangkan pada proses perhitungan suara mencapai 6.191 dari 13.733 TPS (45,08 persen). Caleg tersebut memperoleh suara sebanyak 9.000 suara.
“Tapi anehnya pada tanggal 17 Februari pukul 19.30 WIB. Progres perhitungan suara mencapai 6.498 dari 13.733 TPS (47.32 persen), mengalami penurunan menjadi 6.800 sekian suara dalam hal ini tidak ada tolak ukur penjelasan dalam perubahan perolehan suara ini,” tegasnya.
Adanya temuan ini, lanjut dia, akan menjadi sulit pembenaranya di masyarakat. Sebab transparansi hasil C1 yang tidak diumumkan di masing-masing kantor kelurahan pasca pemungutan suara 14 Februari lalu.
Bahkan, adanya PPK yang membacakan hasil rekap tiap kelurahan yang mundur.
“Seharusnya PPK melaksanakan rekap tingkat kecamatan hari Minggu namun dengan dalih tertentu rekap kecamatan mundur dimulai hari Senin,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU Surabaya juga harus terbuka transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti masukan dan temuan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Karena jelas kalau kita membahas tentang pemilu hal ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi,” kata dia.
Farros menambahkan, apabila dalam perhitungan ataupun proses rekapitulasi ini tidak ada bentuk transparannya, maka akan lebih bahaya terkait kepercayaan masyarakat.
“Akan memunculkan asumsi di masyarakat rekapitulasi momentum suara caleg yang dimanipulasi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Sehingga banyak aspirasi masyarakat untuk caleg yang di inginkan akhirnya terbelokkan oleh oknum yang memanipulasi proses perhitungan suara ini,” pungkas dia. [asg/beq]






