Ponorogo (beritajatim.com) – Penyerahan brosur, stiker bertema “Gempur Rokok Ilegal”, hingga nonton bareng video edukatif bertabur humor warnai kegiatan Sosialisasi Literasi Digital 2025 di Kelurahan Mangkujayan. Meski dikemas ringan, muatan pesannya tak main-main, yakni perang terbuka melawan rokok ilegal.
Langkah itu menjadi bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang tak henti menekan peredaran rokok tanpa pita cukai. Sejak Mei lalu, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) turun langsung menyasar sedikitnya 26 desa/kelurahan dan menggandeng berbagai elemen masyarakat.
Di lapangan, pendekatan yang dipilih bukan sekadar sosialisasi formal. Edukasi diberikan dalam rupa yang lebih membumi, yakni video edukasi berbalut komedi, pembagian pamflet visual, dan dialog santai bersama warga. Semua dirancang agar pesan sampai dan dipahami.
“Total delapan video edukasi kami siapkan, kami balut guyonan agar menarik. Ratusan pamflet kami sebar setiap ada kegiatan,” kata Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, ditulis Rabu (16/7/2025).
Sapto menegaskan, rokok ilegal bukan cuma soal pelanggaran administrasi. Dampaknya nyata, yakni negara dirugikan, pelaku industri legal terdampak, dan pelanggar bisa terjerat pidana. Apalagi, bentuknya kerap sulit dikenali oleh masyarakat awam, seperti tanpa pita cukai, memakai pita palsu, bekas, atau bahkan salah peruntukan.
“Kami berharap masyarakat ikut membantu menekan peredaran rokok ilegal, minimal melaporkan ke perangkat desa, bila menemukan atau tidak membeli rokok ilegal,” tegas Sapto.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Di balik pamflet dan video lucu, ada upaya serius menjaga ruang usaha yang adil dan pendapatan negara tetap utuh. Melibatkan masyarakat adalah cara paling efektif mengikis celah penyebaran rokok ilegal, yang kerap bergerak diam-diam dari warung ke warung.
Dengan pendekatan literasi digital yang menyentuh langsung warga, Pemkab Ponorogo optimistis kesadaran publik akan meningkat. Jika warga paham dan waspada, maka ruang gerak rokok ilegal akan makin sempit. (end/adv)






