Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Tandes membekuk dua jambret spesialis emak-emak di Surabaya usai viral di media sosial Desember lalu. Keduanya ditangkap polisi di sebuah rumah di jalan Tengger Rejo Mulyo, Kandangan, Benowo, Minggu (25/12/2022) saat sedang bermain judi online.
Perlu diketahui, dua jambret spesialis emak-emak di Surabaya tersebut terekam CCTV saat melakukan aksinya di Jalan Balongsari, Rabu (21/12/2022) kemarin. Dalam rekaman video yang beredar, korban sempat terseret beberapa meter saat kedua pelaku menarik kalung.
Kapolsek Tandes, Kompol Danu Anindito mengatakan jika dua jambret spesialis emak-emak tersebut adalah Ardiansyah dan Guntur. Dalam melakukan aksinya, mereka berdua berbagi peran untuk mengeksekusi korbannya.
“Tersangka AR berperan sebagai eksekutor dan GR sebagai Joki. Keduanya terekam CCTV yang lalu kemarin viral,” ujar Danu, Selasa (10/01/2023).
Dari dua jambret spesialis emak-emak Surabaya tersebut, Ardiansyah merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara. Ia lalu merekrut Guntur yang berumur lebih muda untuk membantunya melakukan aksi kejahatan jalanan.
“Ardiansyah ini residivis. Pernah ditangkap 2013 terkait curanmor, lalu di tahun 2016 dan 2019 kembali dipenjara karena kasus penjambretan,” imbuh Danu Kapolsek Tandes.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jambret-surabaya”]
Dari pengakuan keduanya, kerap kali hasil menjambret dijual untuk judi online dan sedikit untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Ditanya harga jual kalung yang dijambret, mereka mengatakan mendapatkan uang 2,5 juta.
“Dijual lagi pak untuk judi sama makan,” ujar Ardiansyah dengan wajah menunduk.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara. (ang/ted)






