Bondowoso (beritajatim.com) — Kepolisian Sektor (Polsek) Sukosari berhasil membongkar sindikat pencurian toko yang telah beraksi di berbagai wilayah, dengan total kerugian hampir mencapai Rp14 juta. Dua pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan di Toko Basmallah, Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Minggu (20/7/2025) sore.
Kapolsek Sukosari, Iptu Andi Wiranata Tamba menyebut, aksi kelompok ini terbongkar usai melakukan pencurian dengan modus berpura-pura belanja. Dari lima pelaku yang terlibat, dua di antaranya ditangkap saat masih berada di dalam toko dengan membawa barang curian.
“Sindikat ini cukup lihai dan terorganisir. Tapi dengan kerja sama masyarakat dan kecepatan personel kami, dua pelaku berhasil kami amankan. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas,” tegas Iptu Andi, Jumat (25/7/2025).
Kelima pelaku adalah S (49) asal Mojokerto, T (44) asal Surabaya, Y, R, dan H. Empat orang masuk ke dalam toko, sedangkan satu lainnya menunggu di dalam mobil Avanza hitam yang diparkir di luar. Mereka mencuri sejumlah produk susu formula dengan cara menyembunyikannya ke dalam pakaian melalui bawah rok dan kemudian kabur.
Namun, aksi mereka terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV), yang kemudian menjadi dasar laporan ke pihak kepolisian. Dua petugas Polsek Sukosari, Bripka Dandar dan Aipda Roni, langsung diterjunkan dan berhasil menangkap dua pelaku di lokasi.
Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa komplotan ini bukan kali pertama beraksi. Mereka tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian di Toko Basmallah Sukosari dengan total kerugian Rp4,1 juta, dan diduga beraksi di 12 lokasi lainnya yang tersebar di wilayah Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, dan Pasuruan.
“Total kerugian dari semua aksi mereka mencapai Rp13.995.800. Kami sudah lakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan pelaku, serta analisis rekaman CCTV untuk menelusuri keberadaan pelaku lain yang kabur,” ungkap Iptu Andi.
Pihak kepolisian saat ini tengah memburu tiga pelaku lainnya yang melarikan diri ke arah utara. Polsek Sukosari juga mengimbau masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, serta memasang kamera pengawas sebagai langkah preventif. [awi/beq]






