Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo dikabarkan menerima uang sejumlah 25 juta dari keluarga bandit curanmor yang diamankan. Sejumlah uang itu digunakan untuk menutup pasal narkoba yang akan dijeratkan kepada salah satu tersangka berinisial AL (26) usai ditemukan alat hisab dan poket sabu. Terkait dengan informasi penerimaan uang itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutanaya dengan tegas membantah.
“Tidak benar ada penyerahan uang dari keluarga sejumlah Rp 25 juta itu,” kata Made, Minggu (20/04/2025).
Made mengatakan penangkapan AL dan BA dilakukan pada Minggu (09/03/2025) dini hari usai keduanya berusaha mencuri sepeda motor di Gebang Kidul gang Puskesmas, Sukolilo, Surabaya. Saat itu, petugas menemukan alat hisab sabu yang berada di dalam dasbor motor PCX kedua pelaku.
“Ditemukan alat bong penghisab sabu. Namun, untuk narkobanya kami tidak menemukan,” tutur Made.
Senada dengan Made, pihak keluarga AL dan BA membantah memberikan uang tunai Rp 25 juta kepada Kanit Reskrim Polsek Sukolilo. Pihak keluarga dari kedua pelaku sempat diminta untuk datang ke Polsek Sukolilo pada Rabu (16/04/2025) kemarin. Dihadapan Kapolsek dan Kanit Reskrim, Irfandi yang merupakan perwakilan keluarga BA dan Supar perwakilan keluarga AL membantah pihaknya menyerahkan uang Rp 25 juta.
“Saya bersumpah tidak ada pemberian uang (25 juta) adik saya dan temannya masih di dalam penjara saat ini,” tutur Supar.
Supar menjelaskan dirinya sudah membuat surat keterangan dan pernyataan bahwa keluarga tidak pernah memberikan uang Rp 25 juta apalagi bertemu langsung dengan AKP Made Sutanaya. Pertemuan pada Rabu (16/04/2025) kemarin adalah pertemuan perdana antara dirinya dan Made Sutanaya.
“Saya sudah membuat surat pernyataan jika diperlukan saya siap dipanggil untuk memberikan keterangan,” pungkasnya. (ang/but)






