Jakarta (beritajatim.com) – Menyikapi isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah wilayah, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban umum (Kamtibmas).
Langkah ini diambil untuk mencegah keresahan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi secara intensif.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan elpiji 3 kg. Namun, kami harap semua pihak dapat bersikap bijak dan tidak terprovokasi isu yang belum tentu valid,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/2/25).
Sinergi Jaga Stabilitas Distribusi
Polri menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg berjalan lancar.
“Kami siap mendukung Pertamina dalam pengamanan lokasi distribusi maupun pangkalan resmi, terutama setelah diberlakukannya kebijakan baru,” tambah Trunoyudo.
Kebijakan Baru Pemerintah untuk Distribusi Lebih Terkendali
Sejak 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan resmi Pertamina.
Kebijakan ini bertujuan:
1. Meminimalisir penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
2. Memastikan subsidi tepat sasaran untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Mengoptimalkan pengawasan distribusi oleh pihak berwenang.
Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk:
Tidak panik atau melakukan pembelian berlebihan.
Melapor ke aparat setempat jika menemukan penimbunan atau praktik ilegal.
Verifikasi informasi melalui kanal resmi Polri atau Pertamina sebelum menyebarkannya.
“Kami percaya dengan kerja sama semua pihak, ketersediaan elpiji 3 kg akan segera pulih. Mari jaga ketenangan dan hindari aksi yang dapat mengganggu stabilitas,” pesan Trunoyudo.
Pemerintah dan Polri memastikan komitmen penuh dalam menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan dialog konstruktif dan tidak terpancing isu yang belum diverifikasi.






