Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 75 tahun, Satlantas Polresta Mojokerto meningkatkan pelayanan publik dengan pemberian vaksinasi kepada pemohon SIM di Satpas Polresta Mojokerto. Puluhan warga yang akan mengurus SIM mendapatkan vaksin Covid-19.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, pelayanan yang disediakan Satlantas dalam rangka mendukung pemerintah untuk percepatan vaksinasi guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang mengalami trend kenaikan selama sepekan belakang.
“Kita sengaja menggabungkan kegiatan vaksinasi dengan pelayanan publik. Dimana yang menjadi prioritas pelayanan publik haruslah warga yang sudah divaksinasi, yang belum mendapatkan vaksin atau belum pernah divaksin kami menyiapkan fasilitas vaksin di sini secara gratis,” ungkapnya, Jumat (25/6/2021).
Kapolresta menegaskan, dengan adanya penyediaan vaksinasi di pelayanan publik Satpas Polresta Mojokerto diharapkan dapat membantu pemerintah dalam alokasi vaksin terhadap semua warga. Tujuannya, tegas mantan Kapolres Pasuruan ini, sebagai upaya menekan penyebaran angka Covid-19.
“Sudah tidak ada lagi alasan warga yang tidak memperoleh vaksin di Kota Mojokerto. Khususnya yang akan membuat SIM atau bahkan merasa vaksin tidak penting, hal ini yang tidak kami diinginkan terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Utamanya di ruang-ruang publik, karena vaksin bukan serta merta kepentingan pribadi. Tapi adalah kepentingan sosial,” katanya.
Kapolresta lulusan Akpol 2001 ini menghimbau agar masyarakat menerapakan protokol kesehatan, 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu, lanjut Kapolresta mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Bagi warga yang sudah mendapatkan vaksinasi tahap 1 di Satpas Polresta Mojokerto akan diberikan PIN sebagai tanda telah diberikan vaksin. Secara umum mereka memahami dan tidak ada yang merasa resisten dengan kebijakan ini. Dan ini menjadi bagian bagaimana pemerintah mempermudah warga untuk mendapatkan vaksin,” ujarnya.
Sebelumnya pemohon SIM melakukan persiapan untuk divaksin dengan dimintai data, kemudian dilakukan vaksin di ruang khusus. Selanjutnya, pemohon SIM diminta menunggu observasi di ruang lain melihat apakah ada gejala yang ditimbulkan paska vaksinasi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-mojokerto”]
Jika tak ada gejala, barulah pemohon SIM tersebut melakukan registrasi tahapan pembuatan SIM sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan berlaku selama ini. Jika dalam tahapan pembuatan SIM dilakukan dinyatakan lulus maka pemohon SIM akan mendapatkan SIM.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti menambahkan, kegiatan vaksinasi untuk mendapatkan pelayanan publik di Satpas akan dilakukan setiap hari hingga batas waktu yang masih belum ditentukan. “Wilayah hukum Polresta Mojokerto mendapatkan jatah vaksinasi sebanyak 100.000 vaksin,” tambahnya.
Di Satpas, setiap haro dijatah sebanyak 20 vaksin. Selain mendapatkan vaksin gratis, pemohon SIM juga mendapatkan susu sebagai tambahan nutrisi. Ribuan vaksin Covid-19 tersebut, lanjut Kasat juga disalurkan ke sejumlah desa di wilayah hukum masing-masing Polresta Mojokerto. [tin/ted]







