Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota telusuri aset Wahyu Kenzo terkait kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Polisi akan membedakan harta yang murni hasil jual beli dan aset yang diduga berasal dari robot trading.
“Memang ada beberapa barang yang murni jual beli, tapi kami masih mendalami uang hasil jual beli tersebut dipergunakan untuk apa, atau apakah masih disimpan atau sudah dipergunakan untuk keperluan lain, masih kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Jumat, (31/3/2023).
Bayu mengungkapkan sejauh ini ada dua orang yang diperiksa sebagai saksi terkait robot trading dengan tersangka Wahyu Kenzo. Karena diketahui beberapa aset milik Wahyu Kenzo telah dijual dan digadaikan pada dua orang berinisial FS dan RS.
Baca Juga:
Aset Milik Crazy Rich Tulungagung Disita Bareskrim Polri
Sport Car Rolls Royce, Ferrari, Lamborghini dan Mercedes Benz G 63 telah digadaikan atau dijual oleh Wahyu Kenzo. Selain itu juga ada jam tangan mewah, aset-aset yang sudah dijual dan digadaikan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Bayu menuturkan bahwa polisi berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan perkara ini. Dalam waktu dekat selain FS dan RS. Polisi juga akan kembali memanggil istri Wahyu Kenzo yakni Anggie Maulida dan Desy Dwiasti pemilik rekening member robot ATG.
Baca Juga:
Aset Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage Disita Bareskrim Mabes Polri
“Kemungkinan besar ada (pemanggilan saksi). Karena yang bersangkutan (Wahyu Kenzo) ditahan dan kami pun diikat oleh waktu penahanan, kami masih fokus pada saksi-saksi yang ada melakukan pendalaman,” tandasnya.
Kasus Wahyu Kenzo menghebokan publik dengan jumlah member dan kerugian yang cukup besar. Sebanyak 25 ribu member menjadi korban dan total kerugian ditaksi Rp9 triliun. [luc/beq]






