Ponorogo (beritajatim.co) – Puluhan anak baru gede (ABG) terjaring razia yang diadakan oleh jajaran Polres Ponorogo. Ya, personel gabungan dari Satlantas, Samapta, Intel dan Reskrim itu, mengadakan razia knalpot brong bagi pengendara yang berkeliaran dari Sabtu (18/3) malam hingga Minggu (19/03) dini hari tadi.
Sebab sudah banyak aduan dari masyarakat terkait knalpot brong yang bikin bising di telinga dan mengganggu saat berkendara di malam hari. Kegiatan razia itu, juga sebagai antisipasi kegiatan balap liar di bumi Reog.
“Jadi Minggu dini hari tadi kita lakukan penertiban untuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar pabrik dan dalam upaya antisipasi balap liar di wilayah Ponorogo,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Bagus Sulistiyono, Minggu (19/03/2023) siang.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/razia-tempat-hiburan-malam-polres-ponorogo-amankan-puluhan-miras/
Data Satlantas Polres Ponorogo ada 41 unit sepeda motor yang terjaring razia gabungan tersebut. Dengan rincian, sebanyak 36 unit sepeda motor dilakukan penilaian. Hal itu dilakukan karena tidak memenuhi standar pabrik ataupun menggunakan knalpot brong yang membisingkan. Kemudian sisanya ada 5 unit sepeda motor yang akhirnya hanya dikenai teguran saja.
“Untuk ABG yang sepeda motornya dikenai teguran, saya suruh untuk melengkapi persyaratan dan segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Bagus yang mengaku kebanyakan ABG yang terkena razia itu masih berumur 17 tahun ke bawah.
Puluhan ABG dengan sepeda motornya itu, terjaring razia dari beberapa ruas jalan protokol di Kabupaten Ponorogo. Mulai dari jalan Alun-alun, jalan Diponegoro, jalan Trunojoyo, jalan Ahmad Yani dan jalan Urip Sumoharjo. Usai terjaring razia, yang bersangkutan disuruh menuntun motornya sampai halaman Mapolres Ponorogo.
“Meski sebentar lagi bulan Ramadhan, kegiatan razia ini akan kita lakukan rutin. Kita tindak mereka yang tidak menggunakan sepeda motor yang sebagaimana mestinya maupun memakai knalpot brong,” pungkasnya. (end/ted)






