Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo rutin menggelar patroli balon udara di masa Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah. Hasilnya, ada 1 balon udara yang diamankan oleh petugas kepolisian.
“Selama lebaran hingga H+5 ini, kita mengamankan 1 balon udara,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, Senin (15/4/2024).
Ryo menjelaskan balon udara yang disita merupakan bekas mengudara dan sudah jatuh. Ditemukan di pematang sawah di daerah Kecamatan Sukorejo. Untuk wilayah sektor lainnya, nihil penemuan balon udara selama lebaran ini.
“Balon ditemukan dan diamankan petugas di pematang sawah di Kecamatan Sukorejo,” katanya.
Polres Ponorogo, kata Ryo juga belum tahu pasti, apakah balon yang diamankan ini, diterbangkan di Ponorogo atau wilayah lain. Pihaknya pun masih mendalami asal muasal balon udara tersebut.
“Dibuat atau diterbangkan dimana, ini masih kita dalami,” katanya.
Sedikitnya balon udara yang terbang di langit bumi reog ini, kata Ryo tidak lepas dari sosialisasi dan edukasi dari kepolisian di sektor-sektor di wilayah Ponorogo. Petugas pun mencerahkan masyarakat betapa bahayanya menerbangkan balon udara tanpa awak tersebut.
“InsyaAllah Ponorogo aman dari balon udara,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, selama bulan Ramadhan lalu, Polres Ponorogo gencar melakukan sosialisasi terkait pelarangan penerbangan balon udara dan menyalakan mercon.
Tradisi penerbangan balon udara yang telah menjadi bagian dari perayaan Hari Raya Lebaran di Ponorogo, kini akan dihadapi dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian. Sebab, kegiatan penerbangan balon udara tanpa awak dinilai membahayakan lalu lintas udara. Sementara untuk menyalakan mercon, juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Untuk yang memproduksi atau yang menyalakan mercon akan kita sangkakan pasal untuk undang-undang darurat terkait bahan peledak. Sementara untuk balon udara, pelakunya dapat dikenakan undang-undang penerbangan,” kata Ryo. [end/beq]






