Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan terus mendalami kasus pembunuhan anak di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo. Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan.
Kanit Tindak Pidana Umum Polres Pasuruan, Ipda Daffa Sava Pradana, menjelaskan pihaknya telah mengirim pelaku untuk pemeriksaan kejiwaan. “Kami menunggu hasil dari RSJ Lawang untuk menentukan status hukum pelaku,” ujarnya.
Korban yang masih duduk di bangku kelas I SD mengalami luka parah di bagian belakang kepala. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul yang digunakan pelaku saat kejadian.
Menurut keterangan polisi, insiden ini terjadi pada Sabtu siang ketika korban sedang bermain di halaman rumah. Pelaku mendatangi korban sambil membawa pecuk besi bergagang kayu.
Pukulan keras pelaku membuat korban terjatuh dan mengeluarkan darah di lokasi kejadian. Warga yang melihat langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
IPDA Daffa menambahkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. “Kami temukan pecuk besi, sepatu, dan bercak darah di sekitar TKP,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban dan pelaku merupakan warga satu dusun. [ada/aje]






