Pasuruan (beritajatim.com) – Program kampung tangguh anti narkoba yang dijalankan oleh Satnarkoba Polres Pasuruan Kota mendapat sorotan karena tidak mengikutsertakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pasuruan dalam strukturnya. Kritikan ini disampaikan oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian R.
Kasatnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Evan Andias, menghadirkan kritik ini dalam presentasinya kepada Dirnarkoba Polda Jatim. Hal ini menjadi perhatian Ardian terkait struktur kampung anti narkoba yang belum melibatkan semua unsur masyarakat.
“Aktivitas ini adalah prioritas kami untuk mengurangi angka kasus narkoba yang terus meningkat setiap tahunnya, terutama di Jawa Timur. Oleh karena itu, kami perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kampung anti narkoba,” ungkap Ardian.
Ardian juga berharap bahwa pembentukan kampung narkoba ini dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain untuk mengadopsi konsep serupa. Pembentukan kampung tangguh anti narkoba juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor kepada polisi jika ada tetangga yang terlibat dalam kasus narkoba.
BACA JUGA:
Pengurus Baru Dilantik, KADIN Pasuruan Bakal Fokus ke UMKM
Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang terlibat dalam kasus narkoba dapat mendapatkan bantuan dan rehabilitasi. Tujuan akhirnya adalah agar mereka sembuh dan tidak lagi menggunakan narkoba.
Menanggapi hal ini, Kastnarkoba Polres Pasuruan Kota, Evan Andias, menyatakan komitmennya untuk terus berupaya memberantas penyebaran narkoba di wilayah hukumnya. Evan memilih Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan sebagai kampung tangguh anti narkoba dengan pertimbangan yang matang.
Evan menjelaskan bahwa pemilihan Desa Kalirejo ini dipicu oleh adanya kasus pengedar narkoba yang menyerang petugas BNN saat hendak ditangkap. Oleh karena itu, dia memilih untuk membersihkan desa ini dari warga yang sering mengkonsumsi narkoba.
“Saat kami membangun kampung tangguh anti narkoba, kami mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Bahkan, masyarakat mendukung pembentukan kampung narkoba di wilayah mereka,” kata Evan.
BACA JUGA:
Nilai Ujian Bacakades Diprotes, DPMD Pasuruan Bungkam
Evan juga menyebutkan bahwa untuk anggaran operasional, kampung anti narkoba mengandalkan kontribusi sukarela dari masyarakat. Namun, ini juga menjadi perhatian Dirnarkoba Polda Jatim, yang mengusulkan untuk mencari dukungan dari perusahaan-perusahaan di Pasuruan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Muhammad Adip, Kades Kalirejo, mengungkapkan bahwa desanya selama ini memiliki reputasi sebagai tempat penyebaran narkoba. Dengan adanya program kampung bebas narkoba, mereka berharap dapat memperbaiki citra wilayah mereka.
“Kami sangat mendukung program dari kepolisian ini dalam membrantas penyebaran narkoba. Memang selama ini dikenal dengan gudangnya narkoba, tapi kami ingin memperbaiki persepsi tersebut menjadi yang lebih baik,” kata Adip. (ada)






