Pacitan (beritajatim.com) – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Pacitan hingga 1 April 2026 terpantau masih stabil tanpa adanya kenaikan. Meski begitu, pemerintah mulai memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi, khususnya untuk jenis Pertalite dan Solar.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, jajaran Polres Pacitan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Salah satu titik yang dipantau yakni SPBU Ploso, Kecamatan Pacitan, Rabu (1/4/2026).
Dari hasil pemantauan, stok BBM di wilayah tersebut dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Harga jual juga masih sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Namun demikian, pembatasan pembelian mulai diterapkan. Untuk kendaraan roda empat pribadi, pembelian BBM subsidi dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Sementara kendaraan angkutan umum mendapatkan pengecualian dari aturan tersebut.
Anggota Pamapta I SPKT Polres Pacitan, Mardian Setyo Pramono, menyebut situasi saat ini relatif kondusif. Menurutnya, sebelumnya sempat terjadi panic buying di sejumlah SPBU akibat isu kenaikan harga BBM. “Namun, saat ini kondisi sudah berangsur normal setelah adanya imbauan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat dalam penggunaan BBM juga mulai meningkat. Warga memilih lebih bijak dalam berkendara dan mengurangi mobilitas yang tidak mendesak guna menghemat konsumsi bahan bakar.
Seorang warga, Supriyadi, mengaku kini lebih selektif dalam menggunakan kendaraan. Ia memilih menekan aktivitas yang tidak terlalu penting demi mengurangi pengeluaran BBM. “Alhamdulillah tidak ada kenaikan. Kita sebagai warga juga harus bijak dalam menggunakan BBM,” katanya. (tri/kun)






