Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menangkap 3 (tiga) pelaku pengeboman terhadap rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kusairi di Desa Nyalabuh Dhaja, Kecamatan Pamekasan, Senin (19/2/2024) lalu.
Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Pamekasan, masing-masing inisial AR (30) warga Kecamatan Palengaan, MA (30) dan MS (38) warga Pamekasan.
Ketiganya berhasil ditangkap polisi tiga hari pasca peristiwa yang sempat mengagetkan warga sekitar akibat dentuman suara bahan peledak berjenis bondet, Kamis (22/2/2024) kemarin.
“Dalam kasus ini, ada tiga pelaku sudah kita tangkap. Masing-masing MS sebagai eksekutor, AR sebagai penjual, MR sebagai otak pelaku,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, Jum’at (23/2/2024).
Berdasar keterangan dari pelaku, aksi tersebut dilakukan tidak berhubungan dengan pelaksanaan pemilu 2024, serta tidak menyasar Ketua KPPS di Desa Nyalabuh Dhaja, Pamekasan. “Sasaran dari aksi ini kepada anak ketua KPPS. Motifnya si anak ketua KPPS alias korban, membocorkan tentang otak pelaku yang mengonsumsi narkoba kepada kepolisian,” ungkapnya.
Bahkan akibat laporan dari anak Kusairi, otak pelaku aksi pengeboman, yakni MR harus mendekam di penjara, namun sudah bebas. “Jadi yang menyuruh adalah residivis narkoba, dan motifnya dendam karena pernah dilaporkan ke Polisi,” jelasnya.
“Ketiga pelaku ini sudah dibawa ke Mapolda Jatim, dan kasus ini selanjutnya dirilis melalui Polda Jatim dan Polres Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun]






