Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus dua orang penjabret asal Pasuruan. Bahkan, satu pelaku diketahui merupakan anak salah satu perangkat desa di salah satu dusun di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pelaku yakni Adi Lestari (22) dan Husni Mubarok (27) warga asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku diringkus setelah beraksi di sekitar Rumah Sakit Mawaddah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (2/3/2023) lalu.
Keduanya menjambret Handphone (HP) milik Weni (35) warga Dusun Kecapangan, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melarikan diri di gang samping Polsek Ngoro dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax.
Informasi yang didapat, kedua pelaku diringkus setelah anggota Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan. Keduanya diringkus di daerah Bali setelah mencoba kabur usai melakukan aksi penjambretan di Mojokerto.
BACA JUGA:
Polisi Tembak Kaki Dua Jambret Sadis di Kabupaten Malang
Polisi Ringkus Pelaku Jambret HP di Purwosari Pasuruan
Kalung Juragan Cuci Mobil di Mojokerto Dijambret
“Polisi yang mengetahui kedua pelaku menuju ke Bali langsung bergerak cepat. Akhirnya pelaku diamankan di salah satu rumah pada saat keduanya tidur. Pelaku Adi ini anak Kadus di Pasuruan, saat beraksi dia dibonceng dan pelaku Husni Mubarok yang membawa kendaraan,” ungkap sumber, Kamis (23/3/2023).
Hal tersebut dibenarkan Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Mangasi Pether. Usai menjabret di Mojokerto, kedua pelaku sempat menggunakan HP tersebut untuk melakukan aksi penipuan. “Iya sudah kami tangkap di Bali dan diamankan di Mako Polres Mojokerto,” tegasnya singkat. [tin/but]
![Polres Mojokerto Ringkus Dua Jambret Asal Pasuruan Kedua pelaku usai beraksi dan kabur lewat gang kecil samping Polsek Ngoro tertangkap kamera CCTV warga. [Tangkapan layar]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG_20230323_170841_owQs2rmX2z-1024x576.jpeg)





