Malang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil mengendus upaya repacking beras Bulog secara ilegal, Jumat (16/3/2024) malam ini di sebuah gudang beras yang ada di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut.
“Ada tiga orang pekerja yang kita amankan malam ini. Kita lakukan penyelidikan lebih dulu,” kata Gandha, Jumat (16/3/2024) malam usai memimpin penggrebekan.
Tiga orang pekerja gudang kini diamankan ke Satreskrim Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Diduga, modus yang dilakukan adalah dengan melakukan repacking beras Bulog dan dijual menjadi beras premium.
Setelah beras Bulog dikemas menggunakan kantong plastik yang disediakan kawanan tersangka, beras yang harusnya dijual murah itu sengaja dijual kembali dengan harga lebih mahal.
“Gudang kita segel, modusnya diduga beras bulog di repacking jadi beras premium. Totalnya yang kita temukan sebanyak 2 ton lebih. Setelah penyelidikan usai nanti kita rilis secara detailnya,” tegas Gandha.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Diduga, beras Bulog yang ditimbun kawanan pelaku lebih dari 2 ton. Proses repacking beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal atau harga premium, merupakan tindak pidana.
“Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras bulog dan beras hasil repacking,” tambah Kanit III Tindak Pidana khusus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul seusai menyegel gudang beras malam ini. (yog/kun)






