Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan melarang perguruan silat menggelar konvoi di malam 1 Suro 2023. Selain itu, juga melarang pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan dalam giat Pengamanan Aman Suro kali ini menyatakan, pihaknya akan fokus pada larangan melakukan show force berupa konvoi kendaraan roda dua oleh para anggota perguruan pencak silat serta segala pelanggaran lainya.
Total 500 lebih personel Polres Magetan dan jajaran didukung gabungan antar instansi terkait disiagakan dalam pengamanan perayaan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah atau malam 1 Suro hingga rangkaian kegiatan yang dilakukan para pesilat selama bulan Suro 2023 di wilayah Magetan. Apel telah digelar di Halaman Mako Polres Magetan Selasa (18/7/2023)
Ridwan meminta seluruh pihak yang terlibat dalam prosesi kegiatan Suroan agar menaati aturan yang telah disepakati bersama. Di antaranya tidak melakukan show force berupa konvoi dengan motor dan untuk mobilisasi menggunakan roda empat tertutup.
BACA JUGA:
Dua Bocah Pedagang Asongan di Magetan Tertabrak Motor
Pun, penggunaan atribut organisasi pencak silat dilarang dikenakan di tempat kegiatan dan tidak dipakai di jalan umum atau tempat publik.
“Kami berharap kegiatan selama di bulan Suro ini dapat berjalan aman tertib, serta jangan dikotori dengan perbuatan yang dapat menimbulkan konflik antar masyarakat mari kita ciptakan situasi aman, tertip serta damai,” kata Ridwan.
BACA JUGA:
Pasar Sayur Magetan Dinilai Sudah Usang
Selain menaati aturan yang telah disepakati bersama, juga meminta para pesilat yang melakukan kegiatan selama dalam bulan Suro agar tetap berperan menjaga kondusifitas kewilayahan, sebagaimana slogan Sing Akur Kabeh Sedulur (Akur Semua Saudara)
“Meskipun kita berbeda namun sesungguhnya kita adalah saudara, untuk itu mari kita ciptakan situasi wilayah Magetan tertib, aman dan kondusif ” pungkasnya. [fiq/beq]






