Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota menggerebek sejumlah arena judi sabung ayam di wilayah hukumnya. Setidaknya ada dua tempat perjudian sabung ayam yang digerebek polisi yaitu di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri dan Kelurahan Blabak, Pesantren.
Dari penggerebekan arena sabung ayam di dua lokasi berbeda itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang dan ayam jago yang dipakai sebagai sarana judi. “Kita akan akan lakukan penindakan tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tegas Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra.
Penggerebekan arena judi sabung ayam ini dipimpin Kapolsek Kediri Kota, Kompol Mustakim. Petugas mengepung dua lokasi perjudian dari informasi masyarakat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]
Penggerebekan pun langsung dilakukan sesuai dengan komitmen bahwa di wilayah hukum Polres Kediri Kota merupakan ‘Zero Perjudian’ baik judi online maupun perjudian konvesional.
Polres Kediri Kota membuka hotlline bagi masyarakat yang mengetaui adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum Polres Kediri Kota untuk menghubungi nomor 0812197565530.
Teddy juga berharap peran aktif masyarakat untuk menjaga Kota Kediri sebagaimana slogan dari Polres Kediri Kota ‘TAHU KEDIRI’ akronim dari Taat Hukum dan Kendali Diri. “Kita berharap peran serta aktif dari masyatakat sebagai bentuk sinergitas Polri dan masyarakat seperti slogan dar Polres Kediri Kota TAHU KEDIRI,” harap Teddy. [nm/kun]






