Gresik (beritajatim.com)- Menjelang puncak arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H tahun 2026, Polres Gresik meningkatkan pengawasan internal dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap senjata api dinas milik personel.
Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momen Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas dan mobilitas warga.
Sidak tersebut dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) serta Bagian Logistik Polres Gresik. Pemeriksaan menyasar puluhan senjata api dinas yang dipegang personel Polres hingga jajaran Polsek.
Dalam pemeriksaan itu, setiap anggota yang memegang senjata api diwajibkan membawa senpi dinas lengkap dengan dokumen administrasinya untuk diperiksa secara menyeluruh.
Tim pemeriksa mengecek berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fisik senjata, kebersihan, hingga fungsi mekanisme senjata agar tetap dalam kondisi optimal dan siap digunakan sewaktu-waktu.
Selain itu, jumlah amunisi yang dimiliki setiap personel juga dihitung dan dicocokkan dengan data inventaris guna memastikan tidak terjadi selisih atau potensi penyalahgunaan.
Tidak hanya itu, masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) turut diperiksa untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Gresik AKBP Ramadan Nasution mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal rutin untuk menjaga profesionalisme serta kedisiplinan anggota di lapangan.
“Pengecekan senjata api adalah bentuk pengawasan internal yang ketat. Kami ingin memastikan seluruh senjata api dalam kondisi baik serta personel yang memegangnya tertib secara administrasi,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Melalui pemeriksaan tersebut, Polres Gresik tidak hanya memastikan kesiapan alat material (almat), tetapi juga menekankan pentingnya tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api dinas.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan potensi pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api dapat dicegah sejak dini.
“Sekali lagi kami ingin menegaskan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sehingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah Kabupaten Gresik dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. [dny/aje]






