Bangkalan (beritajatim.com) – Penemuan kantong darah bertuliskan HIV yang dibuang di TPS Junok beberapa waktu lalu, terus diselidiki polisi. Terbukti beberapa saksi yang diduga terlibat dalam pembuangan kantong darah tersebut telah diperiksa.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. “Masih tahap klarifikasi dan memintai keterangan terkait kasus pembuangan kantong darah tersebut,” terangnya, Senin (27/2/2023).
Bangkit menambahkan, untuk sementara ini sejumlah pihak yang dimintai keterangan diantaranya dari Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan. “Karena memang dari pihak tersebut yang memiliki limbah itu, jadi kami mintai klarifikasi dari beberapa orang,” ujarnya.
BACA JUGA:
Limbah Kantong Darah HIV Terbuang di Tempat Sampah, PMI Bangkalan Akui Teledor
Meski demikian, ia belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait apa saja dan hasil dari klarifikasi itu. “Nanti kita sampaikan hasilnya seperti apa, sekarang masih dalam proses,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, puluhan kantong darah PMI, dibuang di TPS Junok. Dari puluhan kantong darah yang diduga tak layak pakai itu terdapat satu kantong bertuliskan HIV pada bagian depan. Kini darah tersebut sudah diamankan di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dalam penyelidikan polisi. [sar/suf]






