Malang (beritajatim.com) – Inisiasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU-SDA) Kabupaten Malang membuat bangunan embung di sejumlah titik, tanpa menggunakan uang negara alias nol anggaran negara itu, layak diapresiasi.
Gagasan pembangunan embung nantinya, tanpa menggunakan uang negara baik itu dari APBD Kabupaten Malang, APBD Provinsi Jawa Timur maupun APBN.
“Caranya dengan Public Privat Partnership, bukan CSR perusahaan,” ungkap Plt. Kepala DPU-SDA Kabupaten Malang Khairul Kusuma, Kamis (8/6/2023).
Khairul menjelaskan, teknisnya yaitu dengan menyasar perusahaan yang akan melakukan investasi menggunakan lahan sawah atau eks sawah, yang sudah memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yakni kesesuaian antara Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) diterbitkan Dinas Ciptakan Karya setempat.
“Nah nanti kita KPBU-kan, yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. Misalnya investor berinvestasi di atas lahan satu hektar tanah, pada alih fungsinya investor diminta untuk membuatkan embung,” tegasnya.
BACA JUGA:
DPRD Ingin Pemkab Malang Pastikan Hewan Kurban Bebas dari LSD dan PMK
Pemkab Malang Raih WTP 9 Kali Berturut-turut
Dengan demikian, sambung Khairul, hal itu mampu mencetak sawah baru seluas dua kali lipat dari lahan yang digunakan untuk investasi tersebut.
“Ke depan program kami begitu, sehingga kami mendapat aset fisik berupa embung tanpa menggunakan uang negara,” ujar Khairul.
Ia menambahkan, saat ini total ada 39 embung yang ada di Kabupaten Malang, namun yang menjadi kewenangan Pemkab Malang hanya 4 embung saja. [yog/but]
Komentar