Sampang (beritajatim.com) – Pemkab Sampang akan melakukan lelang pada kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Ada sebanyak 9 kendaraan dinas roda empat yang tidak layak dipakai dan akan dilelang oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang.
Sebelumnya, 9 kendaraan itu telah melalui uji kelayakan baik uji fisik maupun uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, menjelaskan, bahwa di tahun 2023 ini ada 9 kendaraan dinas roda empat yang sudah diinventarisir untuk dilanjutkan ke proses lelang. “Untuk kendaraan dinas roda 4 sudah dilelang. Saat ini masih menunggu inventarisir kendaraan roda dua, serta uji kelayakan dan penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP),” terangnya, Jumat (14/7/2023).
Ia menjelaskan, pelaksanaann lelang itu sendiri akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan. Bambang juga menegaskan, tujuan dari lelang aset tersebut, karena tingkat pemeliharaannya sudah tidak sebanding dengan manfaat. “Kendaraan dinas tersebut sudah tidak dapat dimaksimalkan lagi untuk operasional pelayanan publik,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, 9 jenis kendaraan dinas roda empat yang dilelang itu diantaranya 2 Ambulance, 1 Pusling, 2 Kijang LGX, 2 Innova, 1 Toyota Krista dan 1 Toyota Avanza.[sar/kun]
BACA JUGA:






