Sampang (beritajatim.com) – Korban kebakaran kandang beserta hewan ternak yang ikut terpangang. Dipastikan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Sampang. Pasalnya, kebakaran kandang beserta hewan ternak itu di luar Standar Operasional Prosedur (SOP).
M. Fadeli, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengatakan bahwa, kebakaran kandang sapi yang dialami peternak di dua tempat berbeda yakni di Kecamatan Pengarengan dan Kecamatan Robatal di luar SOP instansinya. Sementara yang mendapatkan bantuan yakni seperti korban tenggelam, puting beliung dan kebakaran rumah.
“Kandang dan dapur tidak mendapatkan bantuan, kalau dipaksakan mendapatkan bantuan tanggap darurat, saya yang keliru,” terangnya, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga: Gibran Dapat Dukungan dari Majelis Pertimbangan Karang Taruna Jadi Cawapres Prabowo
Pihaknya mengaku prihatin dengan musibah yang dialami para korban kebakaran kandang beserta hewan ternak tersebut. Bahkan, ia mengaku akan menghubungi Baznas setempat.
“Saya akan hubungi Baznas kemunkinan bisa,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, selama dua hari berturut-turut di wilayah Sampang terjadi kebakaran kandang berserta hewan di dalamnya. Yang pertama di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal satu ekor sapi terpangang dan dua ekor sapi lainya disembelih.
Selang sehari kemudian disusul kebakaran serupa yakni di Desa Pecangaan, Kecamatan Pengarengan. Kala itu tiga kandang ternak sekaligus terbakar. Dua ekor sapi terpangang, dua ekor sapi luka-luka dan empat ekor sapi selamat. [sar/ian]






