Bangkalan (beritajatim.com) – Plt. Bupati Bangkalan, Drs. H. Mohni, M.M, meluncurkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk petani sebagai pekerja rentan di Pendopo Agung Bangkalan pada Rabu, 30 Agustus 2023. Peluncuran ini menandakan dimulainya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 18.000 petani di Bangkalan.
Plt. Bupati Mohni didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, dan menyerahkan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan petani dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Mohni mengatakan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi para pekerja saat bekerja dan memberikan ketenangan bagi keluarga pekerja dalam situasi risiko seperti kecelakaan kerja dan kematian.
Mohni juga mengakui bahwa masih banyak pekerja, terutama pekerja informal dan rentan, yang belum mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan karena memberikan perlindungan kepada petani, kategori pekerja rentan.
BACA JUGA:
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan pada Pegawai KPU Jatim Non ASN
Hadi Purnomo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada petani dan pekerja rentan. Dia juga mengungkapkan bahwa Bangkalan adalah daerah pertama yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2023 meskipun bukan daerah penghasil tembakau.
Hadi berharap kebijakan ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lain, karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk ahli waris mereka.
Dalam acara ini, Plt. Bupati Mohni dan Hadi Purnomo juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan petani di Kabupaten Bangkalan. Mereka juga menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang meninggal dunia akibat sakit.
BACA JUGA:
BPJS Ketenagakerjaan Malang Sosialisasi dan Koordinasi ke Korwil Dinas Pendidikan
Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Qory Yuniastuti, menjelaskan bahwa program ini merupakan strategi jaring pengaman sosial untuk mencegah kemiskinan. Ada sekitar 18.000 petani dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan yang didaftarkan dalam program ini. Mereka akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 6 bulan.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman saat bekerja dan juga berfungsi sebagai strategi pencegahan kemiskinan. [but]
Komentar