Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang Warsubi kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas akses air bersih. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin setiap warga negara berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan memperoleh lingkungan hidup yang baik serta sehat.
Hal itu disampaikan Warsubi dalam acara bertajuk Dialog Interaktif Warung Pojok Kebon Rojo yang berlangsung di Lapangan Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Rabu, 16 Juli 2025.
Bupati mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Desa Jombang dan Perumdam Tirta Kencana terkait pengelolaan air minum. “Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pemanfaatan hasil pekerjaan DAK PPKT Tahun 2023, khususnya sarana dan prasarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah dibangun dan diserahkan sebagai aset Desa Jombang,” kata Warsubi.
“Karena pengelolaannya membutuhkan teknologi dan manajemen khusus, maka dilakukan kerja sama dengan Perumdam Tirta Kencana agar fasilitas ini dapat berfungsi optimal dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Bupati berharap, kerja sama ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah utara perkotaan Jombang.
Ia menambahkan, pengelolaan SPAM ini juga terintegrasi dengan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Taruna, yang bukan hanya sebagai sarana ruang publik, tetapi juga sebagai wadah kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk melalui usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Bahkan, konsep pengembangan air siap minum juga menjadi bagian dari inisiatif konsumtif yang akan diberdayakan di masyarakat.
Pembangunan RTH, menurut Bupati, merupakan bagian dari realisasi Asta Cita Bupati dan Wakil Bupati Jombang, dengan target pembangunan RTH di delapan daerah pemilihan (dapil). RTH diharapkan menjadi ruang interaksi warga sekaligus magnet baru bagi pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM di Jombang.
Tak hanya fokus pada infrastruktur dan ekonomi, Bupati Warsubi juga menegaskan pentingnya edukasi lingkungan hidup. Melalui gerakan Adiwiyata yang dilandasi Permen LHK No. P.52/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), Pemkab Jombang terus mendorong sekolah dan madrasah menjadi pelopor kesadaran lingkungan.
Saat ini, dari total 1.291 sekolah dan madrasah di Jombang, baru sekitar 243 sekolah atau 12,65 persen yang berstatus Adiwiyata.
“Kita menargetkan 95 sekolah dan madrasah untuk periode 2025–2026. Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi sekolah yang sudah ikut berpartisipasi dalam program ini. Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti perlindungan tenaga kerja di Jombang. Ia mengingatkan pentingnya Universal Jamsostek Coverage (UJC) agar seluruh pekerja di Kabupaten Jombang mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jaminan ini sangat penting untuk memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, saya minta dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, perusahaan, hingga masyarakat, untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di Jombang terlindungi,” tegasnya.
Selain sebagai wadah sosialisasi, acara tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bupati berharap, kolaborasi lintas sektor yang dibangun melalui kegiatan ini menjadi tonggak sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jombang secara berkelanjutan. [suf]






