Jombang (beritajatim.com) – Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol (partai politik) di Jombang yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) 100 persen perempuan. Bacaleg tersebut tersebar di enam dapil (daerah pemilihan) di Jombang.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choiruddin, Selasa (16/5/2023).
“Benar. Bacaleg Partai Ummat di Jombang semuanya perempuan. Jumlah yang didaftarkan 12 bacaleg,” ujar As’ad.
Apalah itu melanggar aturan? As’ad mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja. Pasalnya, berdasarkan aturan, kuota bacaleg perempuan minimal 30 persen.
Baca Juga:
KPU Jombang Kembalikan Berkas Salah Satu Parpol, Ini Penyebabnya
“Sehingga kalau mendaftarkan 100 persen perempuan, ya tidak apa-apa,” ujarnya.
Berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Ummat diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada detik-detik akhir penutupan, Minggu (14/5/2023) malam. Penyerahan berkas bacaleg tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Jombang Indra P Asjari.
Baca Juga:
Daftar Bacaleg, Ini Jadwal Kedatangan Parpol ke KPU Jombang
Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang Athoillah menambahkan, hingga batas waktu pendaftaran ditutup, terdapat 17 parpol yang mendaftar. Sedangkan satu partai dipastikan tidak mendaftarkan bacaleg, yakni Partai Garuda. Nah, 17 parpol itulah yang akan mengikuti Pemilu 2024 di Jombang.
“Tahap selanjutnya, kami melakukan penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon. Ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian dokumen para caleg yaitu yang pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan,” ujar Athoillah [suf/beq]
Komentar