Jombang (beritajatim.com) – Hingga Rabu (10/5/2023) belum ada parpol (partai politik) yang mendaftarkan bacaleg (bakal calon legislatif) ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang.
Namun demikian, KPU sudah menerima jadwal kedatangan parpol untuk penyerahan dokumen guna pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jombang pada Mei 2023. “Sejumlah parpol sudah mengkonfirmasi ke kami untuk pendaftaran bacaleg. Insya Allah mulai Kamis besok ada yang mendaftar,” ujar Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choiruddin.
As’ad lalu merinci, berdasarkan mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pengurus parpol, sudah ada sejumlah partai yang menjadwalkan kedatangannya ke KPU Jombang. Di antaranya, pada Kamis (11/5/2023), ada tiga parpol yang akan mendaftarkan bacalegnya.
BACA JUGA:
Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Jombang
Pertama, PDI Perjuangan yang akan datang pada pukul 10.00 WIB. Partai berlambang banteng moncong putih ini diperkirakan membawa massa 30 orang. Kemudian pukul 11.00 WIB dijadwalkam Partai Nasdem yang akan mendaftar. Partai ini membawa massa 15 orang.
“Kemudian yang ketiga Partai Demokrat, yakni pukul 15.00 WIB. Mereka mengkonfirmasi membawa 20 orang. Itu jadwal untuk Kamis (11/5/2023) besok. Masing-masing pemngurus parpol sudah mengkonfirmasi ke KPU,” ujar As’ad.
Kemudian pada Jumat (12/5/2023), akan ada lima parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Jombang. Yakni, PAN pada pukul 13.00, dengan jumlah massa 50 orang, lalu PKB pukup 13.00 WIB, serta PKS pada pukul 15.00 WIB. Selain itu juga PKN dan Partai Gelora.
Sedangkan Sabtu (13/5/2023), parpol yang mendatangi KPU Jombang adalah Golkar pukul 10.00 WIB dengan massa sebanyak 15 orang, lalu PBB pukul 13.00 WIB, serta Partai Perindo pukul 15.00 WIB dengan massa 50 orang.
BACA JUGA:
Soal Pelantikan PPK, KPU Jombang Dituding Abaikan Aduan Masyarakat
Bagaimana dengan pendaftaran hari terakhir, Minggu (14/5/2023)? As’ad menjelaskan, ada empat parpol yang rencananya mendaftarkan bacaleg ke KPU. Yakni, PPP pukul 09.00 WIB, Partai Hanura pukul 15.00 WIB, lalu Partai Buruh pukul 18.30 WIB, serta Partai Gerindra pukul 19.30 WIB.
“Itu jadwal sementara yang diterima KPU Jombang. Ada tiga parpol yang belum menentukan jadwal. Yakni, PSI, Partai Garuda, serta Partai Ummat. Pengajuan pencalonan adalah tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023,” katanya.
Hal itu mengacu pada PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “Kami berharap proses pencalonan ini dapat berjalan dengan baik. Parpol dan bakal caleg dapat melengkapi seluruh dokumen administratif yang dibutuhkan,” pungkas Asad. [suf/ted]
Komentar