Surabaya (beritajatim.com) – Dua Tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan
di Direktorat Reserse Kriminal Umumu (Ditreskrimum) Polda Jatim, mereka adalah Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC dan Ketua Panitia pelpelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris.
Pemeriksaan itu dimulai pukul 10.30 Wib. Baru selesai pukul 22.48 Wib.
Dua tersangka dari enam yang ditetapkan oleh penyidik, dalam kasus kerusuhan supporter Arema FC melawan Polisi, di Stadion Kanjuruhan Malang, beberapa waktu lalu tidak dilakukan penahanan oleh penyidik. Tak dijelaskan secara gamblang, kenapa keduanya tak dilakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto secara singkat hanya mengatakan belum ditahan saat awak media menanyakan status penahanan para tersangka. “Belum,” ujar perwira melati tiga tersebut.
Sementara dalam pemeriksaan, tersangka Haris diberikan 123 pertanyaan oleh penyidik, Suko Hanya 42 pertanyaan saja. Itu juga penyidik masih ingin melakukan pemeriksaan kembali. Itu dilakukan pekan depan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Sebab, sepanjang minggu ini, penyidik masih harus memeriksa saksi lagi. Rencananya ada 15 saksi baru yang akan diperiksa. Tujuh diantaranya personel polisi. Ada juga beberapa saksi yang telah diperiksa di Polres Malang, kembali dipanggil untuk diperiksa.
“Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (11/10/2022).
Selain melakukan pemeriksaan tambahan untuk kedua tersangka tadi, pekan depan penyidik juga akan melakukan penyocokan saksi dan barang bukti. Sementara itu, hari ini Rabu (12/10/2022), akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga polisi yang batal dilakukan pemeriksaan. Alasannya hanya karena belum mendapatkan penasihat hukum.
Mereka adalah Kabag ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Di hari yang sama, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita juga diperiksa. [uci/ted]






