Mojokerto (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Mojokerto masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami WDS (16) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan. Pasalnya, hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih kurang enak badan setelah mengalami aksi dugaan penganiayaan tersebut.
“Secara resmi LP (laporan polisi) belum, kemarin datang, tapi kondisinya kemarin kurang enak pasca dipukuli dan waktunya tengah malam. Hari ini kita panggil lagi. Korban kita panggil untuk menjelaskan kronologi detailnya,” ungkapnya, Rabu (26/10/2022).
Masih kata Kasat, berdasarkan informasi yang ia terima, jika pelaku pemukulan lebih dari dua orang. Akibat pemukalan pada, Selasa (25/10/2022) malam tersebut, korban mengalami luka pada pelipis dan kepala bagian belakang. Namun pihaknya belum mengetahui alat yang digunakan untuk melakukan aksi penganiayaan tersebut.
“Lukanya di pelipis sama kepala bagian belakang. Pelakunya belum ketemu, nanti dari pengakuan korban baru muncul siapa saja pelaku pemukulan. Saya belum tahu (barang bukti yang ditemukan di lokasi), belum ada laporan dari Sabhara,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang remaja diduga menjadi korban penganiayaan di Taman Hutan Kota Mojokerto, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (25/10/2022) malam. Korban yang berusia 16 tahun ini mengalami luka di bagian wajah.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Mojokerto”]
Diduga luka yang dialami korban karena besi kunci ring dan kayu. Korban yang diketahui berinisial WDS, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini mengalami luka pada bagian mata kiri, pelipis, dan pipi.
Saat ditemukan warga sekitar, korban dalam kondisi pingsan sehingga warga menghubungi petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto untuk dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Petugas yang mendapatkan laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut langsung mendatangi lokasi.
Petugas kepolisian dari Polsek Prajurit Kulon dan Satsabhara Polresta Mojokerto ke lokasi untuk memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi kejadian, tepatnya di area air mancur Taman Hutan Kota, petugas menemukan barang bukti berupa besi kunci ring. [tin]






