Malang (beritajatim.com) – Upaya untuk menekan penyebaran wabah PMK di Kabupaten Malang terus dilakukan petugas. Polsek Bululawang hari ini, kembali lakukan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak, Senin (15/8/2022).
Penyekatan kali ini dilakukan di depan Pos Lantas Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
“Kami mengecek administrasi hewan ternak sebelum keluar masuk perbatasan wilayah, ” ucap Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah, Senin (15/8/2022).
Menurut Ainun, penyekatan ini merupakan kepedulian Anggota Polri bersinergi dengan TNI dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, dalam upaya merealisasikan SE Bupati Malang tentang penanganan Wabah PMK.
“Menyikapi maraknya virus PMK pada hewan ternak ini, Kami secara intensif melakukan giat penyekatan guna membatasi mobilisasi hewan ternak,” tegas Ainun.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penyakit-pmk”]
Selain melakukan penyekatan, Anggota Polsek Bululawang juga melakukan patroli untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
“Kami menghimbau apabila menemui gejala PMK untuk segera berkoordinasi kepada Kepolisian maupun Perangkat Desa, ” imbuhnya.
“Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat apresiasi dari masyarakat, karena selain terciptanya situasi yang aman dan kondusif juga terjalin silaturahmi kepada masyarakat,” tambah Ainun. [yog/beq]






