Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan, kembali berhasil menangkap 5 orang pelaku Curanmor yang memiliki peran berbeda.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pihaknya berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat pencurian motor, yakni S (25) asal Sampang bersama empat pelaku lain yakni MA (23), H (34), RA (30) dan RO (32) asal Bangkalan. “Lima pelaku berhasil kami ringkus dan masih ada satu DPO lagi,” ungkapnya, Selasa (26/7/2022).
Dalam kasus tersebut, sebanyak dua orang memiliki peran sebagai pemetik, satu orang pemantau situasi dan dua orang pelaku sebagai penadah. “Terdapat tiga pelaku yang bekerjasama yakni S dan RO sebagai pemetik sedangkan MA akan mengamati situasi saat dua pelaku beraksi,” tuturnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Usai ketiganya mendapatkan barang sasarannya, mereka membawa ke dua penadah yakni H dan RA. Dari hasil penjualan pada dua penadah, ketiga membagi hasil dari menjual barang curiannya. “Usai dijual pada penadah, lalu dua penadah itu akan menjual kembali ke pelaku B yang saat ini masih buron,” ujarnya.
Wiwit mengatakan, para pelaku tersebut diamankan di rumah masing-masing. Beberapa pelaku masih menyimpan barang bukti pencurian dan satu pelaku diketahui menyimpan senjata api ilegal. “Dari rumah salah satu pelaku berinisial RO kami dapati senjata api ilegal jenis revolver atau rakitan beserta tiga peluru aktif dan satu selongsong amunisi. Dari temuan itu kami dalami untuk mengetahui asal senjata itu,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, terdapat tiga pelaku yang ditembak pada bagian kaki. Hal itu dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat penggerebekan dilakukan. “Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan dan untuk tiga pelaku kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan pada petugas,” pungkasnya.[sar/kun]






