Gresik (beritajatim.com) – Aksi balap liar kembali mengganggu ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik. Kali ini, kegiatan adu kecepatan itu berlangsung di Jalan Raya Kedamean pada dini hari.
Aksi tersebut berhasil dibubarkan oleh polisi setelah mendapat laporan dari warga sekitar. Dalam operasi itu, empat sepeda motor modifikasi disita dan enam pemuda tanggung diamankan.
Kegiatan balap liar yang meresahkan itu terungkap saat Tim Pengurai Masyarakat (Raimas) Sat Samapta Polres Gresik menggelar patroli rutin. Petugas kemudian menerima informasi terkait adanya balap liar di Jalan Raya Kedamean, Gresik.
Setibanya di lokasi, anggota Raimas mendapati sekelompok pemuda sedang mendorong motor dengan kondisi tidak sesuai spesifikasi standar. Melihat gerak-gerik mencurigakan, polisi segera melakukan pemeriksaan. Beberapa pemuda sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua unit motor balap hasil modifikasi.
Upaya mengelabui petugas itu gagal setelah polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dua unit motor yang sebelumnya disembunyikan akhirnya ditemukan di tempat terpisah. Satu unit motor berada di semak-semak bahu jalan, sementara satu lagi ditemukan di bawah rerimbunan pohon, sekitar 10 meter dari titik pertama.
Total ada empat motor yang diamankan petugas, terdiri dari dua Honda Tiger berknalpot brong dan dua unit Vario matic tanpa pelat nomor. Polisi juga mengamankan enam pemuda berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya masih di bawah umur.
“Seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan, atau tipiring,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres AKP Heri Nugroho, Minggu (20/7/2025).
Lebih lanjut, AKP Heri Nugroho menyampaikan bahwa dari enam orang yang ditangkap, ada pelaku yang masih di bawah umur. Terkait hal itu, pihak kepolisian akan memberikan tindakan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. “Untuk anak-anak yang masih di bawah umur akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.
Saat ini, para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan bisa disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau hotline Lapor Kapolres Gresik,” kata Heri. [dny/suf]






