Surabaya (beritajatim.com) – Polisi kembali mengamankan 7 pemuda dari dua kelompok gangster Surabaya yang hendak bentrok, Senin (15/04/2024) dini hari.
Dari 7 pemuda yang diamankan, 6 pemuda hanya menjalani pembinaan sedangkan 1 lainnya ditetapkan menjadi tersangka karena ketahuan memiliki dan membawa senjata tajam.
Kapolsek Simokerto, Kompol M. Irfan mengatakan penangkapan itu berasal dari petugas kepolisian yang melakukan patroli siber di media sosial. Saat patroli siber, polisi menemukan akun TikTok yang menayangkan secara langsung bentrok tawuran di daerah Simokerto.
“Tim Respati bersama dengan anggota Polsek Simokerto lantas langsung menuju lokasi dan membubarkan tawuran. Ada 7 anggota gangster yang kami amankan,” kata M.Irfan, Rabu (17/04/2024).
7 pemuda yang diamankan lantas dibawa ke Polsek Simokerto untuk menjalani pendataan. 7 pemuda itu adalah HM (16) warga Gembong, MAR (15) warga Jalan Gembong, MR (18) warga Kapasan Samping 43, ARM (17) warga Sumbo, MS (16) Gembong, GPP (16) warga Kedung Anyar, dan MF (17) warga Gembong.
“Dari 7 pemuda itu, 1 pemuda berinisial ARM kami tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” imbuh M.Irfan.
M.Irfan menjelaskan 6 pemuda yang sudah menjalani pembinaan lantas dipanggil orang tuanya. Dari 6 pemuda itu, hanya 3 orang tua yang datang ke kantor Polsek Simokerto untuk menyelesaikan permasalahan dan menjemput anaknya kembali. Sedangkan, 3 pemuda lainnya harus diantar ke rumah masing-masing menggunakan mobil patroli Polsek Simokerto.
“Kemarin kita suruh minta maaf ke orang tuanya juga. Ya menangis semua saat orang tuanya,” tutur Irfan.
Mantan Kapolsek Dukuh Pakis itu menghimbau agar para orang tua lebih mengawasi anaknya terutama grup-grup media sosial yang diikuti. Dengan rutin melakukan pengecekan terhadap handphone anaknya, diharapkan anak tidak terjerumus ke pergaulan yang salah.
“Perlu ada sinergi dengan orang tua agar bisa melakukan pengawasan. Peran kami kan di penindakan hukum. Kami juga sudah melakukan upaya pencegahan dengan patroli. Namun, peran orang tua untuk mengawasi anaknya juga besar,” tutup Irfan. (ang/ted)






