Gresik (beritajatim.com) – Puluhan oknum pesilat terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian Polres Gresik usai melakukan konvoi yang meresahkan masyarakat pada Sabtu malam, 28 Juni 2025. Konvoi ini berlangsung di wilayah Kecamatan Menganti dan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Selain mengganggu pengguna jalan, aksi konvoi tersebut juga menyebabkan mobil ambulans tidak bisa melaju, sehingga mengancam keselamatan publik. Bertindak cepat atas laporan masyarakat, tim Raimas Kalammunyeng dari Sat Samapta Polres Gresik langsung turun ke lokasi.
“Kami mengamankan 43 orang pemuda yang melakukan konvoi. Dari kaos dan bendera yang dibawa mereka dari salah satu perguruan silat,” kata Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, Minggu (29/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa para pemuda yang diamankan tidak hanya berasal dari Gresik, tetapi juga dari berbagai daerah lain di Jawa Timur seperti Mojokerto, Malang, Sidoarjo, Jombang, Lamongan, hingga Bojonegoro.
“Atribut dan bendera yang dipakai konvoi sita. Termasuk 15 motor serta ada yang kedapatan membawa minuman keras dan sedang di bawah pengaruh alkohol,” lanjutnya.
Kini para pemuda tersebut tengah diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Seluruh barang bukti, termasuk motor dan atribut perguruan silat, telah diamankan pihak berwajib.
AKP Heri Nugroho menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Silahkan melapor ke Polsek atau ke Lapor Cak Rovan melalui whatsapp. Setiap laporan yang menimbulkan keresahan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi atau kegiatan serupa yang dapat merugikan orang lain, terutama pengguna jalan yang membutuhkan akses darurat seperti ambulans. [dny/suf]






