Lumajang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, telah mengamankan 10 terduga pelaku pembacokan terhadap Kepala Desa Pakel, Sampurno, Jumat (17/4/2026).
Adapun, 10 orang terduga pelaku berinisial GF, MB, MS, JP, AM, FA, BK, SP, EP, SJ, yang seluruhnya diketahui warga asli Kabupaten Lumajang.
Hal ini sekaligus mengklarifikasi informasi pada berita sebelumnya yang menyebut terduga pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam berjumlah 15 orang.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ada sebanyak 12 orang yang tergabung dalam kelompok pengeroyokan.
Namun, setelah pemeriksaan diketahui bahwa 2 orang lain tak terlibat bahkan tidak mengetahui alasan diajak ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi yang ada di lokasi waktu itu ada 12 orang, yang dua ini pasif dan setelah kita periksa memang tidak mengetahui alasan diajak ke TKP, jadi tidak kami amankan,” kata Alex, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, otak dari aksi pengeroyokan adalah FA dan BK yang mengajak para terduga pelaku lain mendatangi rumah Sampurno.
Alex juga mengonfirmasi bahwa delapan dari 10 orang terduga pelaku yang telah diamankan adalah orang suruhan.
Sementara, hanya ada lima sampai enam orang terduga pelaku yang aktif melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Sedangkan, selebihnya hanya bergerak-gerak saja tidak melakukan penganiayaan, tapi ini masih akan kita dalami lagi,” tambah Alex.
Saat ini, 10 orang terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Lumajang.
Komplotan terduga pelaku terancam dijerat dengan pasal 262 ayat (2) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Saat ini semua terduga pelaku yang kita amankan statusnya masih terperiksa atau saksi,” ungkap Alex. (has/ian)






