Jombang (beritajatim.com) – Malam serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030, Warsubi-Salmanudin Yazid, yang seharusnya menjadi momen terbuka bagi publik justru diwarnai polemik, Rabu (5/3/2025) malam.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput acara ini mengaku mengalami hambatan saat ingin masuk ke gedung DPRD Jombang. Petugas keamanan yang berjaga di gerbang meminta para jurnalis untuk menunjukkan ID Card khusus yang dikeluarkan oleh Setwan sebagai syarat akses.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menampik adanya pembatasan terhadap pers dalam meliput acara sertijab tersebut. Menurutnya, prosedur yang diterapkan hanya bersifat protokoler, bukan bentuk larangan terhadap jurnalis.
“Kalau teman-teman merasa ada pembatasan, itu dari teman-teman sendiri. Kami tidak ada pembatasan,” ujar Hadi Atmaji usai acara.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan akses bagi wartawan lebih karena alasan teknis, mengingat kehadiran ratusan jurnalis di dalam ruangan dinilai bisa mengganggu jalannya acara. “Masak harus masuk semua? Ratusan wartawan kan nggak bagus juga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa undangan dalam acara ini hanya diperuntukkan bagi pihak terkait. Namun, ia memastikan bahwa setelah acara selesai, wartawan tetap bisa melakukan wawancara tanpa hambatan.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan pengalaman para jurnalis yang harus tertahan di gerbang DPRD tanpa kejelasan akses. Insiden ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen transparansi informasi di bawah pemerintahan yang baru.
“Apakah ini hanya sekadar masalah teknis, atau ada upaya pembatasan akses media terhadap jalannya proses pemerintahan di Jombang?” kata Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid. [suf]






