Jombang (beritajatim.com) – Serah terima jabatan (Sertijab) Warsubi-Salmanudin Yazid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030 diwarnai kontroversi. Acara yang digelar di ruang paripurna DPRD Jombang pada Rabu (5/3/2025) malam ini menuai kecaman dari kalangan jurnalis. Pasalnya, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Jombang membatasi akses wartawan untuk meliput acara tersebut.
Hanya beberapa wartawan yang diperbolehkan masuk, yaitu mereka yang telah mengantongi kartu identitas khusus yang dikeluarkan oleh Setwan DPRD Jombang. Akibatnya, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang tertahan di pintu masuk karena tidak memiliki ID card tersebut.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, mengecam keras pembatasan ini dan mempertanyakan transparansi DPRD dalam keterbukaan informasi publik.
“DPRD Jombang harus berbenah dalam keterbukaan publik. Wartawan yang hendak melakukan peliputan malah dibatasi kinerjanya. Saya curiga, ada sesuatu yang disembunyikan. DPRD itu rumah rakyat, para anggota dewan digaji oleh uang rakyat. Sehingga rakyat perlu tahu apa yang dilakukan oleh wakilnya. Tentunya melalui pemberitaan media. Ini malah akses ditutup,” ujar Mufid dengan nada geram.
Mufid menegaskan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI merupakan profesional yang memahami etika jurnalistik. Mereka siap mengikuti aturan demi kelancaran acara, tetapi bukan berarti harus dibatasi haknya untuk masuk dan meliput.
“Padahal kami bertugas meliput, tidak ada niatan untuk mengacau. Kok sampai sebegitunya memberikan batasan kepada wartawan yang telah diberikan kebebasan untuk menjalankan tugas-tugas kami sesuai dengan UU No.40/1999,” imbuhnya.
Sertijab ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan seluruh anggota DPRD Jombang. Warsubi dan Salmanudin Yazid tampil dengan seragam serba putih dan topi hitam, menandatangani berita acara serah terima jabatan bersama Pj Bupati Jombang sebelumnya, Teguh Narutomo, dan Gubernur Jawa Timur.
Namun, insiden pembatasan wartawan ini mencoreng jalannya acara. Sikap Setwan DPRD Jombang yang membatasi akses media menuai pertanyaan besar terkait transparansi pemerintahan daerah, terutama dalam penyelenggaraan acara resmi yang seharusnya terbuka bagi publik. [suf]






