Surabaya (beritajatim.com) – Pembongkaran tugu silat di beberapa kota dan Kabupaten di Jawa Timur diamini oleh Polda Jatim. Korps Bhayangkara tersebut mengatakan himbauan pembongkaran tersebut dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi beberapa pihak terkait.
” Beberapa waktu lalu beberapa pihak membuat kesepakatan yang dihadiri perwakilan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Kesbangpolinmas Provinsi Jatim, Pangdam, Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dirmanto, Rabu (5/7/2023).
Perlu diketahui, tugu perguruan pencak silat di diseluruh wilayah yang ada di Jawa Timur (Jatim) akan dibongkar.
Hal itu berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat dipertengahan bulan Agustus mendatang.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim.
Baca Juga: PSHT Blitar Setuju Tugu Perguruan Silat Dibongkar
Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.
Berikut isi surat pembongkaran tugu silat yang ditanda tangani Kepala Bakesbangpol Jatim Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V / Brawijaya beserta PJU. Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sektarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW. Ketua Umum PSHT dan undangan terkait disampaikan pada hasil rapat bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain adanya tugu Perguruan Pencak Silat di Fasilitas Umum maupun di perempatan jalan, batas Desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur, dan mengharap IPSI Jawa Timur untuk menghimbau kepada Katua Umum/Pimpinan Perguruan Pencak Silat se Jawa Timur agar menertibkan /membongkar sendiri Tugu Perguruan Pencak Silat.
Baca Juga: Perguruan Silat Madiun Sikapi Instruksi Pemprov Jatim Soal Pembongkaran Tugu
Dengan pertimbangan untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik, karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini mengharap bantuannya agar melakukan himbauan kepada seluruh Ketua Umum Perguruan Silat dibawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Jawa Timur agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur, dengan limit waktu pertengahan bulan Agustus 2023. Demikian untuk menjadikan maklum, atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.[uci/ted]






