Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian spesialis kendaraan pikap dan motor berinisial A (30), warga Pasuruan, ditembak polisi setelah mencoba melawan saat akan ditangkap. A diamankan saat hendak mencuri mobil di sebuah perkampungan di wilayah Pasuruan pada Minggu malam (4/5/2025).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa penindakan terhadap A dilakukan dalam rangka patroli rutin berdasarkan informasi dari warga mengenai rencana pencurian mobil.
“Tadi malam saat kita kegiatan (patroli), ada informasi jika pelaku hendak beraksi mencuri mobil milik warga,” ujar AKBP Jumhur di Kamar Mayat RS Bhayangkara, Senin (5/5/2025).
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena A melakukan perlawanan berbahaya. Dalam proses penangkapan, pelaku melemparkan bom jenis bondet ke arah petugas.
“Kami terpaksa melakukan upaya diskresi kepolisian itu, karena pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota saat penangkapan. Tersangka ini melempar anggota dengan bom sejenis bondet,” imbuh Jumhur.
Sementara itu, satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. [uci/beq]






