Ringkasan Berita:
- Polda Jatim menggelar KreaFest 2026, kompetisi video berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk masyarakat Jawa Timur.
- Kompetisi menjadi bagian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mendorong literasi digital.
- Peserta diminta membuat video AI bertema edukasi seperti judi online, kekerasan seksual, dan perundungan.
- Pendaftaran dibuka hingga 22 Juni 2026 dengan pengumuman pemenang pada 27 Juni 2026.
Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur melalui Bidang Humas menggelar KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi pembuatan video berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang terbuka bagi seluruh warga Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Tujuannya mendorong pemanfaatan teknologi AI secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, menegaskan kemajuan teknologi harus disikapi dengan bijak dan produktif. KreaFest dihadirkan sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas sekaligus menyebarkan pesan edukatif.
“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, memanfaatkan AI secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Abast di Surabaya, Jumat (12/6/2026).
Ia menambahkan bahwa AI bukan hanya soal inovasi, tetapi juga bisa menjadi sarana edukasi efektif untuk menyampaikan pesan keselamatan, pelayanan publik, literasi digital, serta kesadaran terhadap berbagai persoalan sosial.
“Teknologi ini harus dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang berdampak baik. Kami berharap muncul ide kreatif yang menyampaikan pesan edukatif dengan cara menarik, mudah dipahami, dan relevan,” katanya.
Peserta diminta membuat video berdurasi 1–2 menit yang seluruh atau sebagian proses pembuatannya menggunakan teknologi AI. Alat yang diperbolehkan antara lain pembuat gambar, video, suara, animasi, hingga perangkat penyuntingan berbasis kecerdasan buatan.
Tema karya harus mengangkat isu yang bermanfaat, di antaranya bahaya judi daring, kekerasan seksual, serta perundungan siber maupun di dunia nyata.
Pendaftaran dan pengumpulan karya dibuka mulai 4 hingga 22 Juni 2026. Sosialisasi telah dilaksanakan pada 9 Juni 2026. Panitia akan mengumumkan 10 karya terbaik setiap kategori pada 25 Juni 2026, sebelum tahap presentasi final dan pengumuman pemenang berlangsung pada 27 Juni 2026.
Untuk menjaga kualitas dan etika, karya dilarang memuat unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pornografi, ujaran kebencian, plagiasi, simbol terlarang, maupun kekerasan ekstrem. Penggunaan deepfake terhadap seseorang tanpa izin resmi juga dilarang.
Peserta harus merupakan warga Jawa Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Video berformat MP4 atau MOV dengan resolusi minimal 720p hingga 1080p, rasio 9:16, serta dapat menggunakan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Selain mengunggah karya ke Instagram dan TikTok, peserta wajib mengikuti akun resmi @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim, serta mencantumkan tagar yang telah ditentukan.
“Kompetisi ini adalah bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan digital sekaligus upaya mendorong penggunaan teknologi yang etis dan bermanfaat,” tambah Kombes Abast.
Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman digital.
“Kami berharap lahir karya yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi memiliki pesan kuat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. [uci/beq]






