Mojokerto (beritajatim.com) – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dalam mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya. Polisi berhasil mengungkap narkoba golongan baru, catridge liquid vape berisi etomidate.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menyebut pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Mojokerto Kota dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin beragam modusnya. Dari 17 kasus yang berhasil diungkap, terdapat satu kasus yang cukup menonjol.
Ini lantaran petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar dengan nilai ekonomis mencapai Rp4.728.617.000. Kasus menonjol tersebut melibatkan SA (31), warga Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
“Ini menjadi perhatian khusus karena bentuknya menyerupai catridge vape sehingga cukup sulit dikenali. Modus seperti ini menunjukkan perkembangan pola peredaran narkotika yang harus terus diantisipasi,” ungkapnya didampingi Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, Rabu (10/6/2026).
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 330 catridge liquid vape berisi etomidate, empat bungkus plastik berisi ekstasi dengan total 1.919 butir, dua plastik klip berisi sabu dengan berat total 195,09 gram, 96 strip pil Happy Five sebanyak 960 butir, enam pak klip plastik kosong.
Satu unit timbangan elektrik, satu lembar resi pengiriman paket ekspedisi, dua kardus warna cokelat dan satu unit telepon genggam merek Vivo. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku melakukan aktivitas tersebut karena tergiur keuntungan yang dijanjikan.
Dari perannya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, tersangka menerima upah sebesar Rp7 juta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. [tin/but]







